Kontras.id, (Gorontalo) – Dituding gagal melaksanakan tugas karena tidak menggelar upacara Sumpah Pemuda, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Disporapar) Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako, akhirnya angkat bicara.
Ia menjelaskan bahwa tidak dilaksanakannya upacara Sumpah Pemuda tahun ini disebabkan adanya mis komunikasi antara Disporapar dengan KNPI Kabupaten Gorontalo.
Menurut Nawir, setelah menerima Surat Edaran (SE) dari Kementerian, pihaknya telah menginstruksikan Sekretaris Dinas untuk segera berkoordinasi dengan KNPI terkait kesiapan pelaksanaan upacara tersebut.
“Menurut penyampaian Sekretaris Dinas kepada saya, karena waktunya sudah sangat mepet, KNPI sepakat untuk tidak lagi melaksanakan upacara. Mereka akan mengikuti kegiatan kepemudaan yang akan digelar Disporapar dalam beberapa hari ke depan,” jelas Nawir kepada Kontras.id, Selasa 28/10/2025.
Meski demikian, Nawir menyampaikan permohonan maafkepada seluruh masyarakat atas tidak terselenggaranya upacara Sumpah Pemuda di Kabupaten Gorontalo.
Ia menegaskan bahwa Disporapar akan tetap melaksanakan sejumlah kegiatan kepemudaan untuk memperingati momentum bersejarah tersebut.
“Secara pribadi dan kelembagaan, saya menyampaikan permohonan maaf atas tidak terselenggaranya upacara Sumpah Pemuda 2025,” tutur Nawir.
Lebih lanjut, Nawir menambahkan bahwa peringatan Sumpah Pemuda tidak hanya dapat dilakukan melalui upacara, tetapi juga dengan berbagai kegiatan positif yang bernilai bagi generasi muda.
“Upacara itu hanya seremonial, sementara substansinya adalah kegiatan yang bermanfaat bagi para pemuda. Kami akan menggelar kegiatan kepemudaan lainnya untuk memperingati Sumpah Pemuda,” tandas Nawir.
Baca Juga: Kabupaten Gorontalo Tak Gelar Upacara Sumpah Pemuda, KNPI Sebut Nawir Tondako Gagal Laksanakan Tugas
Sebelumnya, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Gorontalo, Ismail Azis menilai Plt Kepala Disporapar) Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako gagal menjalankan tanggung jawabnya karena tidak melaksanakan upacara Sumpah Pemuda.
“Plt Kepala Disporapar Nawir Tondako secara nyata telah gagal melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Ini adalah penghinaan bagi pemuda yang ada di Kabupaten Gorontalo,” kata Ismail dalam keterangan tertulis, Selasa 28/10/2025.














