Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukumKriminal

Anggota Polsek Bintauna Bolmut Diduga Aniaya Warga, Kapolsek Minta Maaf

×

Anggota Polsek Bintauna Bolmut Diduga Aniaya Warga, Kapolsek Minta Maaf

Sebarkan artikel ini
Kabupaten Bolmut
Sejumlah warga Desa Huntuk mendatangi Mapolsek Bintauna pada Senin, 27 Oktober 2025,(foto Isitmewa).

Kontras.id, (Bolmut) – Sejumlah warga Desa Huntuk mendatangi kantor polisi Mapolsek Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menuntut keadilan atas dugaan penganiayaan terhadap salah satu warga mereka oleh oknum anggota kepolisian.

Pantauan media di lokasi memperlihatkan sejumlah warga Desa Huntuk berkumpul di halaman Mapolsek Bintauna sejak pagi. Mereka datang secara spontan untuk menunjukkan solidaritas dan meminta kejelasan atas insiden yang menimpa salah satu warganya.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu 26 Oktober 2025 dini hari sekitar pukul 02.00 WITA, di Jalan Tengah, Desa Bunia, Kecamatan Bintauna.

Korban, berinisial O (31), mengaku menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Bintauna.

“Saya dipukul, lalu dibawa ke Polsek. Setelah itu saya dipukul lagi” ungkap korban, Senin 27/10/2025.

Akibat insiden itu, korban mengalami luka di bagian punggung bawah dan mengeluh nyeri pada leher. Ia kini telah menjalani pemeriksaan medis di puskesmas setempat.

Kapolsek Bintauna, Iptu Ibrahim Hatam, saat dikonfirmasi, membenarkan laporan terkait dugaan pemukulan tersebut. Ia menegaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.

“Kami masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran informasi itu,” ujar Ibrahim.

“Korban sudah kami bawa ke Puskesmas Bintauna untuk diobati, dan semua biaya pengobatan ditanggung oleh Polsek,” tambahnya.

Ibrahim juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas kejadian yang menimbulkan keresahan. Ia berjanji akan menangani persoalan ini secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sementrara itu, pihak keluarga korban menuntut agar kasus ini tidak berhenti di pemeriksaan internal. Mereka berharap institusi kepolisian dapat berlaku objektif dan memberikan sanksi tegas bila benar ada pelanggaran etik atau tindak kekerasan.

“Kami hanya minta keadilan. Polisi seharusnya melindungi masyarakat, bukan malah membuat takut,” kata salah satu kerabat korban saat ditemui di depan Mapolsek Bintauna.

Warga juga meminta agar Propam Polres Bolmut ikut turun tangan untuk memastikan penyelidikan dilakukan secara independen dan profesional, sehingga tidak ada kesan kasus ini ditutupi.

Share:  
Example 120x600