Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislator

Umar Karim Dorong Pemerintah Desa Labanu Segera Ajukan Proposal Tanggul

×

Umar Karim Dorong Pemerintah Desa Labanu Segera Ajukan Proposal Tanggul

Sebarkan artikel ini
Umar Karim
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Umar Karim saat menggelar reses di Desa Labanu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Rabu (22/10/2025) malam. (Foto: Istimewa)

Kontras.id, (Gorontalo) – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Umar Karim dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Gorontalo B menggelar kegiatan reses masa persidangan pertama tahun 2025–2026 di Desa Labanu, Kecamatan Tibawa, Rabu (22/10/2025) malam.

Dalam kegiatan tersebut, warga menyampaikan sejumlah aspirasi, terutama terkait pembangunan tanggul di Dusun Limbah yang dinilai mendesak untuk mencegah banjir.

Tokoh masyarakat setempat, Kasdi Hongi, mengatakan bahwa usulan pembangunan tanggul sudah lama disampaikan, namun belum juga mendapat tindak lanjut.

“Kami tahu ini memang wewenangnya Balai Sungai. Ini pernah kami sampaikan ke salah satu anggota DPRD Kabupaten Gorontalo daerah pemilihan sini, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya,” ujar Kasdi.

Ia berharap aspirasi tersebut bisa diperjuangkan oleh perwakilan rakyat di tingkat provinsi.

“Makanya lewat reses ini, kami sampaikan kepada Pak Umar Karim agar bisa memperjuangkan pembangunan tanggul ini,” tambahnya.

Selain itu, Kasdi turut mengapresiasi sejumlah program yang telah membantu masyarakat di desanya.

“Alhamdulillah, masyarakat Labanu sangat terbantu dan mengapresiasi program yang telah terealisasi maupun yang masih dalam proses usulan, seperti bantuan untuk majelis taklim, UEP, UMKM, dan BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap Pak Umar terus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat di sini,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Umar Karim menyampaikan akan menindaklanjuti aspirasi warga dengan berkoordinasi bersama instansi teknis. Ia menegaskan pentingnya pengajuan proposal resmi dari pemerintah desa agar proses advokasi bisa segera dilakukan.

“Problemnya, sampai saat ini proposal pembangunan tanggul itu belum masuk ke saya,” kata Umar.

Ia mencontohkan pembangunan tanggul di Desa Totopo, Kecamatan Bilato, yang cepat direalisasikan karena pengajuan proposal dilakukan lebih awal.

“Yang di Desa Totopo proposalnya sudah masuk, dan hanya dua bulan kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Balai Sungai. Karena ada proposalnya. Sementara di Labanu ini, saya tunggu-tunggu, belum ada yang masuk,” jelasnya.

Umar pun meminta pemerintah Desa Labanu segera menyiapkan dokumen pengajuan agar usulan dapat dikawal di tingkat provinsi.

“Saya minta pemerintah desa segera mengajukan proposalnya. Nanti saya kawal di sana,” tandasnya.

Share:  
Example 120x600