Kontras.id, (Gorontalo) – Aktivis muda yang juga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gorontalo, Naviq Gobel kembali mengkritik pernyataan Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo yang membantah tudingan ‘tutup mata’ terhadap maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Gorontalo.
Menurut Naviq, bantahan Kapolda justru menimbulkan banyak pertanyaan baru yang perlu dijawab secara terbuka oleh institusi kepolisian. Pasalnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kegiatan tambang ilegal di sejumlah wilayah Gorontalo masih terus beroperasi tanpa hambatan berarti.
“Kalau benar operasi dilakukan setiap hari seperti yang dikatakan Kapolda, kenapa aktivitas tambang ilegal masih hidup dan bahkan semakin terbuka? Ini paradoks yang sulit diterima akal sehat,” tegas Naviq kepada Kontras.id, Kamis 16/10/2025.
Ia menilai, pernyataan Kapolda bahwa beberapa alat berat sudah diamankan di Polres Pohuwato dan Polada Gorontalo tidak cukup menjelaskan situasi sebenarnya. Terlebih, Kapolda menyebut alat berat tersebut hanya ‘dititipkan’, tanpa menjelaskan status hukumnya secara jelas.
“Kata ‘dititipkan’ itu membingungkan publik. Dititipkan kepada siapa? Apakah sudah disita sebagai barang bukti atau hanya diamankan sementara? Kalau memang ada penegakan hukum, mestinya publik tahu siapa pemilik alat berat itu,” ujar Naviq.
Selain itu, Naviq juga menyoroti alasan Kapolda yang menyebut dirinya baru dua bulan menjabat. Menurutnya, waktu dua bulan sudah cukup untuk menunjukkan langkah konkret, apalagi jika operasi benar dilakukan setiap hari seperti klaim yang disampaikan.
“Dua bulan itu bukan waktu singkat. Kalau setiap hari mapping dilakukan, mestinya sudah ada perubahan nyata di lapangan. Tapi faktanya, aktivitas PETI masih jalan terus. Ini artinya ada yang tidak beres dengan penegakan hukumnya,” kata Naviq.
Ia menilai, pernyataan Kapolda yang menyebut ada pihak membawa nama dirinya untuk aktivitas tambang ilegal justru memperkuat dugaan adanya kebocoran otoritas di tubuh aparat. Bagi Naviq, hal ini menunjukkan bahwa jaringan tambang ilegal tidak bisa berdiri tanpa ada oknum yang melindungi.
“Kalau sampai ada orang yang bisa pakai nama Kapolda untuk melindungi tambang ilegal, berarti ada celah di dalam institusi itu sendiri. Dan ini sangat berbahaya karena menyangkut integritas aparat,” tegas Naviq.
Naviq menantang Polda Gorontalo agar membuka hasil operasi dan pemetaan tambang ilegal secara transparan kepada publik. Menurutnya, publik berhak tahu berapa jumlah kasus yang ditangani, berapa alat berat yang disita dan siapa saja pelakunya.
“Kalau Polda yakin sudah bekerja maksimal, tunjukkan datanya. Publik tidak butuh klaim, tapi butuh bukti konkret bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” kata Naviq.
Ia menegaskan, sikap kritis masyarakat bukan bentuk permusuhan, melainkan dorongan agar aparat benar-benar menjalankan amanah hukum secara profesional dan transparan.
“Hukum itu soal kepercayaan publik. Begitu masyarakat merasa aparat tidak transparan, di situlah kepercayaan mulai hilang,” tandas Naviq.
Baca Juga: Kapolda Gorontalo Bantah Tutup Mata Soal Tambang Emas Ilegal
Sebelumnya, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo akhirnya angkat bicara terkait tudingan bahwa Polda Gorontalo tutup mata terhadap maraknya aktivitas PETI di berbagai wilayah Gorontalo.
Ia menegaskan, pihaknya telah rutin melakukan operasi dan pemetaan lokasi sekaligus mengidentifikasi identitas para pelaku tambang ilegal.
“Operasi tetap kita jalankan, setiap hari kita lakukan mapping dan framing terhadap orang-orangnya. Hasilnya bisa dilihat sendiri,” jelas Widodo melalui sambungan telepon WhatsApp pada Senin 13 Oktober 2025.
Menurut Widodo, operasi penindakan telah dilakukan di sejumlah titik PETI di Kabupaten Pohuwato. Dari hasil operasi itu, beberapa alat berat jenis ekskavator berhasil diamankan oleh jajaran kepolisian.
“Saat operasi penangkapan, ada beberapa alat berat yang dititipkan di Polres Pohuwato dan ada juga yang dibawa ke Polda. Itu salah satu buktinya,” ujar Widodo.