Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislator

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Dorong Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Transparan

×

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Dorong Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Transparan

Sebarkan artikel ini
Desa Bubeya
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie, bersama anggota Ramdan Liputo saat meninjau penyelenggaraan pemerintahan di Desa Bubeya, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (15/10/2025). (Foto: Humas Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo)

Kontras.id, (Bone Bolango) – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie, bersama anggota Ramdan Liputo, melakukan kunjungan kerja ke Desa Bubeya, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (15/10/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk memantau penyelenggaraan pemerintahan desa serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Rombongan Komisi I diterima langsung oleh Kepala Desa Bubeya, Rizaldi Usman, di kantor desa setempat. Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah hal penting, terutama mengenai pengelolaan sampah dan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala Desa Rizaldi Usman menjelaskan bahwa persoalan sampah di Desa Bubeya kini mulai tertangani dengan baik berkat kerja sama dengan desa tetangga dalam pembuatan Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Langkah tersebut diambil agar masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan dan lingkungan tetap bersih.

“Kerja sama antar desa ini cukup efektif. Masyarakat juga mulai sadar akan pentingnya menjaga kebersihan, dan program ini berjalan dengan baik,” ujar Rizaldi.

Terkait pajak PBB, Rizaldi mengungkapkan masih terdapat kendala karena sebagian warga Desa Bubeya berdomisili di luar daerah. Hal itu menyebabkan adanya tunggakan pajak, lantaran tidak ada yang mengontrol pembayaran ketika warga berada di luar desa.

“Kalau masyarakat yang masih tinggal di sini, pembayaran PBB mencapai 100 persen. Hanya saja yang tinggal di luar daerah itu yang belum bisa kami pantau,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sitti Nurayin Sompie, mengapresiasi langkah pemerintah desa dalam mengatasi permasalahan lingkungan serta mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak.

“Kami melihat Pemerintah Desa Bubeya cukup proaktif. Pengelolaan sampah berbasis kerja sama antar desa ini bisa menjadi contoh bagi wilayah lain. Terkait pajak, tentu kami berharap pemerintah desa terus melakukan pendekatan agar kepatuhan masyarakat meningkat,” tutur Sitti Nurayin Sompie.

Sementara itu, Anggota Komisi I, Ramdan Liputo, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang optimal di seluruh wilayah provinsi.

Share:  
Example 120x600