Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislator

Bahas Lahan Tebu Bermasalah, Komisi I Deprov Gorontalo Akan Gelar RDPU Pekan Depan

×

Bahas Lahan Tebu Bermasalah, Komisi I Deprov Gorontalo Akan Gelar RDPU Pekan Depan

Sebarkan artikel ini
lahan sawit terlantar
Ketua Pansus Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, saat diwawancarai Senin (04/08/2025). (foto: Alfarisi Ali/Kontras.id)

Kontras.id, (Gorontalo) – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin, 13 Oktober 2025.

Agenda ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disuarakan lewat aksi unjuk rasa Gerakan Rakyat Boalemo Bangkit Melawan (Gerak-BOM) terkait dugaan penyalahgunaan lahan oleh sebuah perusahaan perkebunan tebu.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim menjelaskan bahwa sebagian persoalan yang diangkat massa aksi sebenarnya telah mulai ditelusuri pihaknya dalam dua pekan terakhir. Fokus penanganan mengarah pada aktivitas perusahaan yang beroperasi di wilayah perbatasan Kabupaten Gorontalo dan Boalemo.

“Berdasarkan penelusuran awal, kami menduga ada sebagian lahan yang telah diusahakan bertahun-tahun oleh perusahaan tersebut tanpa memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU) yang sah,” ungkap Umar, Rabu 08/10/2025.

Ia mengatakan, praktik penguasaan lahan tanpa HGU bukan hanya melanggar aturan, tapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara, khususnya dari sisi penerimaan pajak.

“Ini temuan yang sedang kami verifikasi lebih lanjut ke berbagai instansi terkait,” jelas Umar.

Baca Juga: DPRD Provinsi Gorontalo Ukir Sejarah Baru Lewat Rekomendasi Pansus Sawit

Dalam RDPU mendatang, Komisi I akan mengundang berbagai pihak untuk duduk bersama, termasuk perwakilan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Pemerintah Kabupaten Boalemo, serta unsur masyarakat dan perwakilan Gerak-BOM.

“Langkah ini penting agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama. Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara transparan dan sesuai prosedur hukum,” tegas Umar.

Komisi I juga membuka kemungkinan untuk memperluas koordinasi apabila dalam rapat tersebut ditemukan bukti awal yang menguatkan dugaan pelanggaran. Lembaga seperti BPK, BPKP, Kejaksaan, hingga Polda Gorontalo bisa saja dilibatkan dalam pembahasan lanjutan.

“Jika indikasi pelanggaran terbukti kuat, maka kami tidak akan ragu melibatkan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan. Komisi I ingin memastikan bahwa hak-hak negara dan masyarakat benar-benar dilindungi,” tandas Umar.

Share:  
Example 120x600