Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahPemerintahan

Penyusunan KLHS untuk Revisi RTRW, Pemkab Sangihe Gelar Konsultasi Publik

×

Penyusunan KLHS untuk Revisi RTRW, Pemkab Sangihe Gelar Konsultasi Publik

Sebarkan artikel ini
Michael Thungari
Bupati Sangihe, Michael Thungari S.E., M.M., saat memberikan sambutan pada kegiatan Konsultasi Publik II (KP II) penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2014-2034 di ruang serbaguna rumah jabatan bupati, Kamis 2 Oktober 2025,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Sangihe) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe menggelar Konsultasi Publik II (KP II) penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2014-2034 di ruang serbaguna rumah jabatan Bupati Sangihe, Kamis 02/10/2025.

Acara yang tersebut turut dihadiri oleh Bupati Sangihe, Michael Thungari S.E., M.M., dan berbagai pemangku kepentingan antara lain Organisasi Perangkat daerah(OPD) serta tokoh masyarakat.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaring masukan dan gagasan demi memastikan revisi RTRW berjalan selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Michael Thungari dalam sambutannya, menegaskan bahwa RTRW adalah instrumen krusial dalam mengatur arah pembangunan daerah agar sejalan dengan visi pembangunan provinsi dan nasional.

Thungari mengatakan bahwa Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai daerah kepulauan yang memiliki karakteristik khusus. Selain rawan bencana alam seperti gempa bumi, tanah longsor, banjir, dan abrasi pantai, Sangihe juga memiliki potensi sumber daya alam laut dan darat yang melimpah.

Ia menyampaikan bahwa Revisi RTRW menjadi keharusan untuk menyesuaikan arah pembangunan dengan kondisi terkini, termasuk perkembangan sosial, ekonomi, infrastruktur, serta dinamika lingkungan hidup.

“KLHS untuk revisi RTRW harus dilakukan secara sungguh-sungguh dan didukung data yang akurat, termasuk penetapan zonasi wilayah yang nantinya menjadi target pembangunan. Dalam penetapan zonasi, asas manfaat dan keberlanjutan harus menjadi pertimbangan utama, sehingga pemanfaatan ruang tidak menimbulkan konflik regulasi maupun kepentingan” ungkap Thungari.

Ia berharap terjadi dialog konstruktif antara pemerintah daerah, akademisi, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan agar rekomendasi yang di hasilkan berbasis data melalui proses dan kajian.

“Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan berbasis data, kajian ilmiah, dan masukan masyarakat. Sehingga KLHS dapat menjadi dasar kuat dalam penyusunan revisi RTRW Sangihe yang responsif terhadap perubahan zaman, tantangan pembangunan, hingga isu global seperti perubahan iklim,” ujar Thungari.

“Karena itu, tata ruang yang baik akan sangat menentukan arah pengelolaan sumber daya tersebut agar benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat” harap  Thungari.

Selian itu, Thungari juga tak lupa memberikan apresiasi kepada panitia, narasumber, serta seluruh peserta yang hadir.

“Semoga hasil dari kegiatan ini mendukung tercapainya pembangunan Kabupaten Kepulauan Sangihe yang berdaya saing, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan, sesuai misi pembangunan daerah yang kita emban bersama” tandas Thungari.

Share:  
Example 120x600