Kontras.id, (Gorontalo) – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan D. Liputo, mendorong masyarakat agar tidak melewatkan kesempatan mendaftar dalam seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo yang akan dibuka pada Oktober 2025.
Ramdan menilai, keikutsertaan publik dalam proses seleksi tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat kualitas penyiaran di daerah.
“Ini merupakan peluang besar bagi kita sebagai masyarakat maupun pemerhati lembaga penyiaran, untuk bisa memberikan kontribusi dalam rangka pengawasan penyiaran publik di Gorontalo,” ujar Ramdan Liputo, Jumat (26/9/2025).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, peran KPID sangat strategis dalam mengawal fungsi kontrol, edukasi, dan penyebaran informasi yang sehat. Karena itu, partisipasi masyarakat bukan hanya formalitas, melainkan bentuk nyata kontribusi dalam membangun ekosistem penyiaran yang bermartabat.
Ia berharap seleksi kali ini melahirkan komisioner KPID yang independen, berintegritas, dan mampu menjalankan amanah sesuai regulasi.
“Kalau kita tidak ikut serta, maka yang mengisi posisi penting ini hanya orang-orang tertentu. Padahal lembaga ini harus diisi oleh figur yang paham penyiaran, punya komitmen, serta mau bekerja untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ramdan mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, jurnalis, aktivis, hingga tokoh masyarakat, untuk berani mendaftarkan diri. Menurutnya, semakin beragam latar belakang calon komisioner, semakin luas pula perspektif yang akan memperkaya pengawasan penyiaran.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo telah menggelar rapat internal pada Kamis (25/9/2025) guna mematangkan tahapan seleksi. Rapat ini memastikan mekanisme administrasi berjalan sesuai aturan yang berlaku.








