Kontras.id, (Gorontalo) – Puluhan mahasiswa bersama masyarakat menggelar aksi damai di halaman kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa 23/09/2025.
Massa menuntut DPRD segera mengambil sikap tegas dengan mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk menutup operasional pabrik tepung kelapa yang berlokasi di Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo.
Dalam orasinya, massa menyuarakan keresahan akibat aktivitas pabrik yang dinilai mencemari lingkungan. Asap dari produksi pabrik disebut mengganggu kesehatan warga sekitar, sementara sumber air sumur di area pabrik sudah tidak bisa lagi dikonsumsi.
“Air minum kami sudah tercemar, anak-anak dan orang tua setiap hari menghirup asap dari pabrik ini. Kami tidak mau terus menjadi korban,” ujar salah satu orator aksi.
Selain dampak lingkungan, massa juga menyoroti persoalan legalitas pabrik. Mereka menuding izin operasional perusahaan tersebut belum lengkap. Kondisi ini, kata massa, membuktikan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap investasi yang merugikan masyarakat.
“Kami minta DPRD segera bersikap. Jangan biarkan investor seenaknya beroperasi tanpa izin jelas, sementara masyarakat harus menanggung dampaknya,” kata seorang perwakilan massa aksi.
Menanggapi tuntutan tersebut, DPRD Kabupaten Gorontalo langsung mengajak perwakilan massa untuk berdialog di ruang rapat paripurna. Dialog itu turut menghadirkan dinas terkait agar aspirasi masyarakat bisa ditindaklanjuti secara formal.
“Kami menerima aspirasi ini dan akan memprosesnya sesuai mekanisme. DPRD tidak tinggal diam, karena persoalan lingkungan adalah isu serius yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar salah satu pimpinan DPRD saat menemui massa aksi.
Suasana dialog berlangsung kondusif, meski beberapa kali mahasiswa mendesak agar DPRD segera mengeluarkan rekomendasi resmi. DPRD berjanji akan menindaklanjuti aspirasi ini melalui rapat bersama pemerintah daerah.
“Kami akan menelusuri kelengkapan izin operasional mereka. Jika terbukti ada pelanggaran, rekomendasi penutupan akan menjadi opsi yang kami ambil,” tegas pimpinan DPRD.