Kontras.id, (Gorontalo) – Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat kerja bersama sejumlah dinas teknis, Selasa 23/09/2025.
Agenda ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Muhlis Panai, dengan menghadirkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Perpustakaan.
Dalam rapat tersebut, Komisi I memfokuskan pembahasan pada tiga sektor strategis, yakni pemerintahan, hukum, dan hak asasi manusia (HAM). Muhlis Panai menegaskan, rapat kerja ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret DPRD dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan daerah.
“Komisi I ingin memastikan bahwa seluruh perangkat daerah yang bermitra dengan kami benar-benar bekerja sesuai dengan aturan, serta memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Muhlis.
Muhlis menyampaikan bahwa sektor pemerintahan menjadi perhatian utama. Menurutnya, pelayanan publik harus berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa hingga pemerintah kabupaten agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.
“Kami tidak ingin ada kebijakan yang justru membingungkan masyarakat. Semua harus satu arah, dari tingkat desa hingga kabupaten,” ujar Muhlis.
Selain soal pemerintahan, rapat juga menyinggung aspek hukum dan HAM. Muhlis menilai, pemerintah daerah harus mampu menciptakan regulasi yang melindungi hak-hak masyarakat, sekaligus memperkuat kesadaran hukum di tengah masyarakat.
“HAM bukan hanya tanggung jawab pusat, tetapi juga daerah. Setiap kebijakan harus berpihak pada kepentingan masyarakat, terutama kelompok rentan,” kata Muhlis.
Muhlis juga mengapresiasi kehadiran Dinas Perpustakaan. Baginya, literasi masyarakat merupakan pondasi penting dalam memperkuat kesadaran hukum dan demokrasi.
“Kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh kualitas literasi. Maka keberadaan perpustakaan daerah jangan dianggap sepele,” ungkap Muhlis.
Muhlis memastikan bahwa hasil rapat akan ditindaklanjuti dalam bentuk rekomendasi DPRD kepada eksekutif, sehingga setiap catatan dan masukan dapat segera ditindak.
“Komisi I berkomitmen mengawal seluruh isu yang menjadi ranah kami. Harapan kami, dinas teknis dapat menjadikan masukan ini sebagai bahan evaluasi dan perbaikan,” tandas Muhlis.