Example floating
Example floating
DaerahHeadlineLegislatorPeristiwa

DPRD Kabupaten Gorontalo Pertimbangkan Penutupan Pabrik Tepung Kelapa di Tabongo

×

DPRD Kabupaten Gorontalo Pertimbangkan Penutupan Pabrik Tepung Kelapa di Tabongo

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Gorontalo
Suasana dialog terbuka antara Komisi gabungan DPRD Kabupaten Gorontalo bersama mahasiswa, masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP di ruang rapat paripurna DPRD pada Selasa, 23 September 2025,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Pabrik tepung kelapa di Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, terancam ditutup. Ancaman itu mencuat lantaran perusahaan belum juga melengkapi izin lingkungan dari pemerintah daerah.

Fakta ini terungkap dalam dialog terbuka antara Komisi gabungan DPRD Kabupaten Gorontalo bersama mahasiswa, masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa 23/09/2025.

Dalam rapat tersebut, diketahui bahwa perusahaan kelapa ini mulai beroperasi sejak 2012, namun sempat berhenti sementara pada tahun 2017 setelah menuai protes keras dari masyarakat. Warga menuding aktivitas pabrik telah mencemari lingkungan, mulai dari asap produksi hingga tercemarnya sumber air bersih.

“Pada tahun 2024 pernah dilakukan mediasi antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah desa dengan pendampingan PTSP. Salah satu poin yang disepakati adalah kewajiban perusahaan melengkapi izin lingkungan,” ungkap Kepala Dinas PMPTSP, Rahmat Mohammad.

Namun hingga kini, DLH menegaskan bahwa perusahaan tersebut belum juga memenuhi kewajiban tersebut. Kondisi ini memicu reaksi keras dari anggota DPRD. Asni Menu menilai, perusahaan tidak memiliki iktikad baik.

“Perusahaan sudah diberi waktu setahun, tapi izin lingkungan tidak juga diurus. Saya minta pimpinan rapat segera mengeluarkan surat penutupan sementara,” tegas Asni di hadapan peserta dialog.

Baca Juga: Mahasiswa dan Warga Desak DPRD Kabupaten Gorontalo Tutup Pabrik Tepung Kelapa di Tabongo

Mendengar desakan tersebut, pimpinan rapat Hamka Pakaja yang juga Ketua Komisi III DPRD menegaskan bahwa langkah DPRD harus dilakukan secara hati-hati. Menurutnya, rekomendasi tidak boleh terburu-buru agar tidak dituding sepihak.

“Sebelum DPRD mengeluarkan rekomendasi, kita akan mengecek langsung ke lapangan. Aspirasi mahasiswa dan masyarakat sangat penting, tapi kami juga harus memastikan kebenarannya,” ujar Hamka.

Usai dialog, komisi gabungan DPRD bersama DLH, PTSP, mahasiswa, dan masyarakat langsung melakukan peninjauan lapangan ke area pabrik. Hasil dari kunjungan ini akan menjadi dasar DPRD dalam menentukan sikap resmi terkait operasional perusahaan tersebut.

Masyarakat berharap DPRD dapat bertindak tegas.

“Kami hanya ingin lingkungan kami sehat. Kalau perusahaan tidak peduli, lebih baik ditutup saja,” kata salah seorang warga Tabongo yang ikut aksi.

Share:  
Example 120x600