Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislatorPemerintahan

DLH Bolmut Hentikan Galian C di Sangkup, Saiful Ambarak Angkat Bicara

×

DLH Bolmut Hentikan Galian C di Sangkup, Saiful Ambarak Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Saiful Ambarak
Wakil Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Bolmut) – Suasana perbincangan publik di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memanas setelah DLH Bolmut resmi mengumumkan penghentian aktivitas galian C Sangkub.

Keputusan itu menuai beragam respons, salah satunya dari Wakil Ketua DPRD sekaligus Ketua DPD Golkar Bolmut, Saiful Ambarak yang menilai langkah tersebut tepat namun perlu diimbangi dengan solusi agar pembangunan Bolmut tidak terhambat.

Langkah DLH Bolmut menghentikan aktivitas galian C Sangkub dianggap sebagai bagian dari upaya menegakkan aturan lingkungan hidup.

Menurut Saiful Ambarak, kebijakan ini penting demi menjaga keberlanjutan alam, sekaligus memastikan pembangunan Bolmut berlangsung tanpa merusak ekosistem. Ia menekankan bahwa semua usaha tambang wajib memiliki dokumen lingkungan lengkap.

“Keputusan DLH Bolmut merupakan langkah yang tepat dalam menegakkan aturan. Kita semua sepakat bahwa setiap usaha galian C Sangkub harus sesuai hukum agar mendukung pembangunan Bolmut yang berkelanjutan,” ujar Saiful kepada Kontras.id, Senin 15/09/2025.

Meski mendukung keputusan DLH Bolmut menutup sementara galian C Sangkub, Saiful menyoroti sisi lain dari persoalan tersebut. Ia menilai penghentian mendadak bisa menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor tambang serta memengaruhi kelancaran pembangunan Bolmut

“Banyak tenaga kerja lokal bergantung pada aktivitas galian C Sangkub. Jika ditutup total, bisa menimbulkan masalah baru bagi ekonomi rakyat, padahal pembangunan Bolmut masih membutuhkan dukungan material,” jelas Saiful.

Lebih lanjut, Saiful menegaskan bahwa material dari galian C Sangkub seperti pasir, kerikil, dan batu sangat vital bagi proyek infrastruktur. Jika pasokan material terhenti, maka agenda pembangunan Bolmut berpotensi melambat, termasuk proyek strategis seperti penataan Pantai Batu Pinagut yang tengah digarap pemerintah. Karena itu, ia berharap kebijakan DLH Bolmut diiringi dengan solusi jangka pendek.

“Jangan sampai karena penghentian galian C Sangkub, proyek vital seperti Pantai Batu Pinagut jadi terhambat. DLH Bolmut harus menyiapkan langkah cepat agar pembangunan Bolmut tetap berjalan,” kata Saiful.

Menurut Saiful, solusi utama dari polemik galian C Sangkub adalah mempercepat mekanisme perizinan tambang. Dengan begitu, para pelaku usaha bisa menyesuaikan diri dengan regulasi DLH Bolmut, tanpa menghentikan sepenuhnya alur distribusi material untuk pembangunan Bolmut. Transparansi perizinan akan memberi kepastian hukum sekaligus mengurangi potensi konflik sosial.

“DLH Bolmut perlu merumuskan sistem perizinan yang transparan dan sederhana. Dengan begitu, galian C Sangkub bisa tetap beroperasi secara legal, mendukung ekonomi, dan menunjang pembangunan Bolmut,” tegas Saiful.

Dalam isu galian C Sangkub, Saiful menegaskan DPRD siap mengambil peran sebagai jembatan aspirasi antara masyarakat, pengusaha, dan pemerintah. Menurutnya, penghentian DLH Bolmut harus dipahami bukan sekadar larangan, tetapi peluang untuk menata ulang kebijakan agar lebih adil, seimbang, dan sesuai kebutuhan pembangunan Bolmut.

“DPRD Bolmut berkomitmen mendampingi. Kita ingin keputusan DLH Boltara benar-benar memberi manfaat bagi lingkungan, sekaligus menjaga kelancaran pembangunan Bolmut” ujar Saiful.

Isu galian C Sangkub menjadi cerminan dilema klasik antara pelestarian lingkungan dan pembangunan. Bagi Saiful, keberanian DLH Bolmut mengambil sikap tegas patut diapresiasi. Namun, langkah ini harus dilanjutkan dengan solusi konkret agar masyarakat tidak menjadi korban, dan pembangunan Bolmut tetap berlanjut.

“Pada akhirnya, yang kita harapkan adalah Bolmut yang maju, lingkungan terjaga, masyarakat sejahtera, dan pembangunan Bolmut berjalan berkesinambungan. Itu tujuan bersama kita,” pungkas Saiful.

Share:  
Example 120x600