Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahPemerintahan

Pemkab Gorontalo Cairkan ADD dan TPP ASN

×

Pemkab Gorontalo Cairkan ADD dan TPP ASN

Sebarkan artikel ini
Hariyanto Manan
Kaban Keuangan Pemkab Gorontalo, Hariyanto Manan,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo memastikan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bulan September 2025 mulai direalisasikan.

Informasi ini diumumkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Hariyanto Manan, menindaklanjuti instruksi Bupati Sofyan Puhi bersama Wakil Bupati Tonny Junus.

Hariyanto mengungkapkan bahwa sejak Rabu 03/09/2025, BKAD membuka proses penandatanganan dokumen administrasi untuk pencairan ADD di 191 desa dengan total nilai Rp6,58 miliar.

Dari jumlah itu, sebanyak 142 desa telah menuntaskan penandatanganan, sedangkan 49 desa lainnya masih belum menyelesaikan tahap administrasi.

“Kami mengimbau desa-desa yang belum menandatangani administrasi pencairan agar segera datang ke Kantor BKAD Kabupaten Gorontalo, khususnya di Bidang Perbendaharaan lantai I, agar pencairan ADD dapat segera diproses,” tegas Hariyanto.

Selain perangkat desa, kabar menggembirakan juga datang bagi para ASN. Berdasarkan arahan Bupati dan Wakil Bupati, sejak 2 September 2025, BKAD mulai mengurus pembayaran TPP untuk 4.302 pegawai dengan total anggaran Rp6 miliar.

Namun, dari 60 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab, baru 12 OPD yang mengajukan tagihan TPP. Hariyanto kembali mengingatkan agar OPD lain segera melengkapi persyaratan agar proses pencairan tidak tertunda.

“BKAD siap menindaklanjuti sesuai arahan pimpinan daerah. Kami berharap seluruh OPD segera mengajukan tagihan sehingga pembayaran TPP bisa berjalan lancar,” kata Hariyanto.

Kebijakan pencairan ADD dan TPP ini diharapkan tidak hanya memperlancar roda pemerintahan desa, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan ASN di Kabupaten Gorontalo.

Share:  
Example 120x600