Kontras.id, (Gorontalo) – Gelombang seruan untuk membebaskan Muhammad Arif Hidayatullah Bina, Ketua DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Gorontalo kian meluas setelah dirinya diamankan aparat saat mengikuti aksi unjuk rasa pada Senin, 1 September 2025.
Undangan terbuka berbentuk flayer kini beredar luas di berbagai platform media sosial, berisi ajakan kepada kader IMM agar mendesak Polda Gorontalo segera melepaskan Arif.
“Bebaskan Ketua DPD IMM Gorontalo,” demikian tulisan tegas yang terpampang dalam flayer tersebut.
Melalui sikap resmi organisasi, IMM Gorontalo mengeluarkan tiga poin tuntutan. Pertama, meminta pembebasan segera terhadap ketua umum mereka. Kedua, menyatakan bahwa penahanan Arif adalah bentuk pembungkaman gerakan mahasiswa.
Ketiga, memperingatkan aparat bahwa jika desakan itu diabaikan, ribuan kader IMM siap menggeruduk Mapolda Gorontalo.
“Bebaskan! Jika tidak, maka jangan salahkan IMM ketika ribuan kader turun menggeruduk Polda Gorontalo,” tulis pernyataan tegas IMM Gorontalo.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD Kabupaten Gorontalo
Sikap keras itu diperkuat oleh Kabid Hikmah DPD IMM Gorontalo, Syahril Razak. Ia menuding langkah aparat sebagai penyalahgunaan kewenangan yang mencederai kebebasan menyampaikan pendapat.
“Ketua kami tidak melakukan tindakan anarkis. Ia hanya menyampaikan aspirasi bersama aliansi mahasiswa dan masyarakat. Tapi aparat bertindak seolah berhadapan dengan pelaku kriminal,” kata Syahril, Selasa 02/09/2025.
Syahril juga mengkritik Kapolda Gorontalo yang menurutnya gagal mengendalikan aparat di lapangan.
“Kapolda harus segera membebaskan Ketua kami malam ini juga. Jika tidak, seluruh kader IMM se-Gorontalo akan bergerak menuju Mapolda. Ini bukan gertakan,” tegasnya.
IMM bahkan melontarkan ultimatum keras bahwa aksi lanjutan dalam skala lebih besar akan digelar jika tuntutan mereka tak direspons.
“Ini bentuk penghinaan terhadap marwah organisasi kami. Kami telah menginstruksikan seluruh pimpinan cabang, komisariat, dan kader untuk bersiap turun ke jalan. IMM siap berdarah-darah membela kehormatan organisasi,” ujar Syahril.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Polda Gorontalo belum memberikan keterangan resmi. Media masih berupaya menghubungi pejabat terkait untuk meminta tanggapan.