Kontras.id, (Gorontalo) – Dukungan terhadap gagasan Presiden RI, Prabowo Subianto, mengenai legalisasi pertambangan rakyat melalui koperasi mulai berdatangan. Kerukunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Pohuwato (KPMIP) Cabang Limboto menyatakan sikap positif atas ide yang disampaikan dalam pidato kenegaraan di Sidang MPR RI baru-baru ini.
Ketua Umum KPMIP Cabang Limboto, Harun Alulu menilai pernyataan Presiden yang menyebut “kalau rakyat yang menambang, ya sudah, kita bikin koperasi, kita legalkan” merupakan sebuah langkah konkret dalam menjawab polemik pertambangan rakyat, termasuk di Kabupaten Pohuwato.
Menurut Harun, kebijakan itu akan berdampak besar dalam menghentikan praktik kriminalisasi terhadap penambang tradisional. Ia juga menekankan bahwa skema koperasi mampu menutup ruang bagi adanya pungutan liar yang selama ini sering disebut dengan istilah ‘atensi’ atau ‘kontribusi’ dan hanya menguntungkan pihak tertentu.
“Pernyataan ini menjadi angin segar bagi penambang rakyat Pohuwato. Negara hadir untuk melindungi, bukan mengkriminalisasi. Dengan adanya legalisasi, jalur distribusi pajak akan jelas, transparan, dan tidak ada lagi pungutan ilegal,” tegas Harun.
Selain aspek hukum dan keadilan, Harun juga menyoroti sisi lingkungan. Ia menyebut aktivitas pertambangan adalah kegiatan ekstraktif yang berpotensi besar merusak alam, sehingga diperlukan campur tangan negara dalam bentuk izin resmi dan pengawasan ketat.
“Jika negara hadir memberikan izin dan sekaligus mengawasi, maka penambang punya tanggung jawab yang jelas. Kerusakan lingkungan tidak lagi dibiarkan tanpa solusi, tapi dapat dipertanggungjawabkan oleh penambang itu sendiri,” kata Harun.
Baca Juga: BEM Nusantara Gorontalo Desak Prabowo Bongkar Bekingan Tambang Pohuwato
Harun menilai gagasan Prabowo bersifat moderat karena tidak menutup ruang ekonomi masyarakat, namun tetap menjaga keberlanjutan lingkungan. Dengan skema koperasi, negara dapat hadir sebagai regulator sekaligus pelindung kepentingan rakyat.
KPMIP Cabang Limboto menegaskan bahwa mereka akan mengawal kebijakan ini agar tidak berhenti di wacana. Harun menyebut, Kabupaten Pohuwato sebagai salah satu pusat pertambangan emas di Gorontalo menjadi daerah yang paling membutuhkan penerapan kebijakan tersebut secara nyata.
Lebih jauh, KPMIP menilai legalisasi tambang rakyat akan memutus mata rantai mafia pertambangan yang selama ini bermain di balik layar.
Dengan sistem koperasi, negara tidak hanya melindungi rakyat kecil, tetapi juga menutup ruang gelap bagi praktik ilegal yang selama ini merugikan masyarakat dan lingkungan.