Kontras.id, (Gorontalo) – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Gorontalo menegaskan sikap tegas terhadaap kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Kepala Desa Buhu, Kecamatan Talaga Jaya, Muhamad Daud Adam terhadap warganya.
Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari Fraksi Gerindra, Ramsi Sondakh menyampaikan bahwa tindakan sang kades telah melukai warganya, merobek kepercayaan publik, dan mencoreng nama baik pemerintah daerah.
“Ini bukan sekadar perkara pribadi. Ini soal moral pemimpin, soal martabat jabatan, dan soal kepercayaan rakyat yang dikhianati,” tegas Ramsi kepada Kontras.id, Selasa 12/08/2025.
Baca Juga: Dinilai Memalukan, Gerindra Minta Kejari Hukum Berat Kades Buhu Pelaku Penganiayaan
Ramsi mengungkapkan, Fraksi Gerindra telah mengawal kasus ini sejak pertama kali diadukan ke Polsek Telaga. Ia memastikan partainya tak akan berhenti memantau setiap perkembangan hingga proses persidangan selesai.
“Kami akan terus berada di garis depan mengawal perkara ini. Tidak boleh ada yang coba-coba mengaburkan fakta atau mengintervensi proses hukum,” ujar Ramsi.
Menurutnya, jabatan publik tidak boleh menjadi perisai untuk kebal hukum. Jika terbukti bersalah, seorang kepala desa pun harus menerima konsekuensi setimpal tanpa kompromi.
“Hukum tidak boleh tumpul ke atas. Kalau bersalah, hukum harus ditegakkan. Tidak peduli siapapun pelakunya,” tegas Ramsi.
Ramsi juga menyoroti pentingnya aparat penegak hukum, mulai dari kejaksaan hingga pengadilan harus bersikap netral dan tegas. Baginya, penegakan hukum yang adil akan menjadi pesan keras bagi semua pejabat desa di Gorontalo.
“Kasus ini harus menjadi contoh bahwa kekuasaan tidak bisa seenaknya digunakan untuk menindas rakyat,” tandas Aleg Dapil Telaga Cs ini.
Kasus ini kini tengah menunggu proses lanjutan di tingkat Pengadilan Negeri (PN) Limboto. Publik menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.