Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukumKriminalLegislator

Dinilai Memalukan, Gerindra Minta Kejari Hukum Berat Kades Buhu Pelaku Penganiayaan

×

Dinilai Memalukan, Gerindra Minta Kejari Hukum Berat Kades Buhu Pelaku Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
Ramsi Sondakh
Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Ramsi Sondakh,(foto dok. Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Ramsi Sondakh, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo untuk menuntut Kepala Desa Buhu, Kecamatan Talaga Jaya, Muhamad Daud Adam, dengan hukuman yang setimpal atas kasus penganiayaan terhadap warganya.

Menurut Ramsi, tindakan kepala desa tersebut telah melukai hati masyarakat dan mencoreng nama baik pemerintah daerah. Apalagi, penganiayaan itu diduga terjadi hanya karena korban menagih janji politik sang kades.

“Perlakuan seperti ini tidak hanya memalukan, tapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. Janji politik bukan alasan untuk menganiaya warga,” tegas Ramsi kepada Kontras.id, Minggu 10/08/2025.

Ramsi menegaskan, Fraksi Gerindra akan terus memantau jalannya persidangan kasus ini. Ia mengingatkan bahwa jika dibiarkan, peristiwa tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah.

“Kami Gerindra terus memantau perkembangan persidangan kasus ini. Hal ini kami lakukan untuk menjaga agar penegakan hukum di daerah berjalan sesuai koridornya,” ungkap Ramsi.

Baca Juga: Keluarga Korban Tolak Damai, Sidang Kades Buhu Lanjut

Politisi Partai Gerindra ini juga menyoroti adanya dugaan ancaman pembunuhan oleh Muhamad Daud Adam terhadap korban. Lebih jauh, korban dan keluarganya disebut-sebut akan dikeluarkan dari daftar penerima bantuan desa.

“Mengancam nyawa dan mencabut hak warga atas bantuan adalah pelanggaran serius. Ini tindakan yang sama sekali tidak bisa ditoleransi,” ujar Ramsi.

Ia menilai, hukuman berat kepada Kades Buhu akan menjadi pelajaran penting bagi seluruh aparat desa di Kabupaten Gorontalo. Jabatan kepala desa, kata Ramsi, adalah amanah, bukan alat untuk menekan atau menyakiti warga.

“Hukuman setimpal akan mengingatkan seluruh kepala desa bahwa mereka adalah pelayan masyarakat, bukan penguasa yang kebal hukum,” kata Ramsi.

“Kita semua ingin melihat keadilan ditegakkan. Jangan sampai ada kesan hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah,” sambung Ramsi.

Ramsi berharap, putusan yang adil dan tegas terhadap Kades Buhu dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan desa serta penegakan hukum di daerah.

“Kita ingin pemerintah desa benar-benar menjadi garda terdepan pelayanan publik, bukan sumber ketakutan bagi rakyatnya,” tandas Ramsi.

Kasus penganiayaan ini saat ini tengah diproses di Pengadilan Negeri (PN) Limboto. Perkaranya ramai diperbincangkan di media sosial dan menuai gelombang kecaman dari masyarakat. Banyak pihak mendesak agar Kejari Kabupaten Gorontalo menindak tegas sang kades.

Share:  
Example 120x600