Kontras.id, (Gorontalo) – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo memanggil anggota legislatif dari Fraksi PKS, Mustafa Yasin, untuk menjalani klarifikasi atas dua persoalan krusial: dugaan pelanggaran kode etik serta absensi beruntun dalam sidang-sidang paripurna.
Pemanggilan ini dilakukan menyusul mencuatnya laporan dari masyarakat yang menyoroti peran Mustafa dalam kasus keberangkatan jemaah haji dan umrah nonresmi yang diduga ilegal. Proses klarifikasi berlangsung di ruang BK DPRD Gorontalo pada Selasa (05/08/2025), dipimpin langsung oleh Ketua BK, Fikram Salilama.
“Kami menerima sejumlah laporan dari jamaah umrah, termasuk dari Desa Buroko, Sulawesi Utara, serta kasus keberangkatan 44 jamaah haji furoda. Semua keterangan telah diklarifikasi oleh yang bersangkutan,” ujar Fikram kepada wartawan usai rapat tertutup.
Menurut Fikram, substansi utama dalam pertemuan tersebut adalah tindak lanjut atas dugaan penyalahgunaan kepercayaan, mengingat Mustafa diketahui juga sebagai pemilik biro perjalanan ibadah.
Di luar itu, BK juga menyoroti masalah kedisiplinan Mustafa dalam menghadiri rapat-rapat resmi lembaga. Berdasarkan rekap kehadiran sejak awal tahun 2025, ia tercatat tidak hadir dalam lima sidang paripurna berturut-turut, sebuah catatan yang dinilai mengarah pada pelanggaran administratif.
“Jika merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, anggota dewan yang tidak hadir selama enam kali berturut-turut dalam rapat paripurna maupun alat kelengkapan dewan dapat diusulkan untuk Pergantian Antar Waktu (PAW),” jelas Fikram.
Meski begitu, BK belum mengambil keputusan final. Fikram menyebut masih ada empat sidang terakhir yang belum terinput dalam sistem dokumentasi kehadiran resmi.
“Data kami baru mencakup hingga sidang paripurna ke-33. Masih ada beberapa pertemuan yang belum terdokumentasi. Semua informasi ini akan kami telaah secara menyeluruh sebelum mengambil sikap resmi,” imbuhnya.
BK dijadwalkan akan menggelar rapat lanjutan guna menuntaskan kajian atas laporan dan klarifikasi yang sudah masuk. Fikram menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan membawa rekomendasi resmi ke forum paripurna.
“BK bekerja berdasarkan prinsip kehati-hatian dan objektivitas. Kami tidak ingin ada praduga, tetapi juga tidak bisa membiarkan pelanggaran etika dibiarkan,” tegas Fikram Salilama.
Nama Mustafa Yasin sempat menjadi sorotan publik setelah laporan masyarakat menyebut dirinya terlibat dalam pemberangkatan jemaah haji dan umrah nonresmi. Kasus ini menimbulkan keprihatinan karena menyentuh aspek integritas wakil rakyat dan kepercayaan umat dalam penyelenggaraan ibadah.
Di tengah meningkatnya sorotan publik, BK DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan komitmennya untuk menjaga kehormatan lembaga legislatif, dan siap mengambil langkah tegas jika pelanggaran benar-benar terbukti.