Kontras.id, (Gorontalo) – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Partai Golkar, Moh. Abd. Ghalieb Lahidjun, menyatakan sikap berbeda dalam menyikapi dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang kembali menjadi sorotan dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun 2025.
Dalam wawancara yang berlangsung pada Selasa (05/08/2025), Ghalieb menegaskan bahwa pokir memang merupakan hak setiap anggota dewan. Namun ia mengingatkan agar hal tersebut tidak dijadikan alat tawar-menawar politik yang justru mengganggu hubungan antara legislatif dan eksekutif.
“Wajar kalau DPRD memperjuangkan anggaran pokir karena itu berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Tapi saya pribadi berpendapat bahwa pokir tidak boleh jadi alat sandera yang kemudian menciptakan instabilitas antara pemerintah dan DPRD,” ujarnya.
Ia mencontohkan kondisi saat rapat paripurna yang sempat tertunda akibat persoalan pokir. Menurutnya, hal semacam itu tidak seharusnya terjadi, apalagi di tengah kondisi keuangan daerah yang serba terbatas.
Sebagai anggota Komisi IV, Ghalieb mengaku merasakan langsung bagaimana sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) kesulitan merealisasikan program-programnya karena keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, ia memilih untuk menyerahkan kembali dana pokir yang dialokasikan bagi dirinya kepada pemerintah provinsi.
“Informasinya setiap anggota mendapatkan Rp200 juta dalam APBD Perubahan ini. Saya akan kembalikan dana itu ke gubernur untuk digunakan memenuhi kebutuhan OPD, terutama mitra Komisi IV,” tuturnya.
Langkah tersebut, kata dia, diambil semata-mata demi menjaga stabilitas antara eksekutif dan legislatif serta mendukung kelancaran pelayanan publik.
“Kalau kita egois menarik semua anggaran menjadi kewenangan DPR, itu tidak sehat. Toh kalau saya kembalikan ke pemerintah, uang itu juga akan kembali ke masyarakat,” pungkas Ghalieb.