Kontras.id, (Bolmut) – Kekecewaan masyarakat Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memuncak. Setelah janji pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) oleh Bupati Bolmut tak kunjung direalisasikan, warga kembali menyegel kantor desa sebagai bentuk protes, Senin 04/08/2025.
Janji pembentukan tim tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Sirajudin Lasena usai berdialog dengan perwakilan masyarakat beberapa waktu lalu. Tim itu seharusnya bertugas menelusuri akar krisis kepercayaan yang melibatkan kepala desa. Namun realisasinya nihil.
“Waktu itu bupati sudah bilang akan bentuk tim. Tapi faktanya, tak ada satu pun yang datang,” ungkap Alfrens Katiandago, pemuda yang aktif dalam aksi penyegelan.
Baca Juga: Janji Pemda Bolmut Dinilai ‘Omong Kosong’, Warga Kembali Segel Kantor Desa Huntuk
Menurut Alfrens, warga semula berharap ada penyelesaian melalui jalur damai. Mereka membuka penyegelan sebelumnya sebagai bentuk penghormatan terhadap komitmen pemerintah. Tetapi ketika janji hanya menjadi formalitas, warga merasa ditipu.
“Kami akan jaga kantor desa siang dan malam sampai ada kejelasan. Kalau pemerintah tidak bisa hadir, jangan salahkan warga kalau ambil sikap,” tegas Alfrens.
Masyarakat kini kehilangan kepercayaan, bukan hanya kepada kepala desa, tapi juga kepada pemerintah kabupaten secara keseluruhan.
Warga berharap Bupati Bolmut segera turun langsung. Jika tidak, maka penyegelan bukan hanya akan terus berlangsung, tapi bisa memicu gelombang krisis kepercayaan di desa-desa lain.