Kontras.id, (Gorontalo) – Mekanisme pengajuan dan seleksi program beasiswa Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali disorot. Dalam rapat kerja bersama Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Ahad (03/08/2025), Komisi IV DPRD menilai sistem yang ada masih terlalu rumit dan tidak efisien.
Sejumlah skema beasiswa yang dibahas antara lain Beasiswa S1 Umum, Beasiswa Kedokteran, Beasiswa Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), dan Beasiswa ATMI Solo. Komisi IV menyoroti proses pengajuan yang dinilai terlalu berbelit.
“Pengurusan beasiswa terlalu rumit. Mahasiswa harus melalui jalur DPRD, fraksi, baru sampai ke Biro Kesra. Ini tidak praktis,” ujar anggota Komisi IV, Sri Darsianti Tuna.
dr. Yanti, sapaan akrabnya, menilai sistem yang panjang ini justru berpotensi menimbulkan kendala administratif dan memperlambat proses seleksi.
“Sering terjadi penggantian karena berkas tidak lengkap. Ini mengecewakan bagi mahasiswa yang sudah menaruh harapan,” tambahnya.
Ia juga menyoroti kasus pemohon yang ditolak karena sebelumnya pernah menerima beasiswa pada jenjang yang sama. Padahal, menurut aturan, beasiswa hanya bisa diterima sekali per jenjang, kecuali untuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Lebih lanjut, dr. Yanti mengungkap bahwa masih ada pemohon yang diperbolehkan melengkapi syarat secara manual, meski tidak melalui sistem online SIBES.
“Ketika pemohon tidak memenuhi syarat, mereka tetap dapat melengkapi berkas. Namun, bukan melalui link SIBES, melainkan langsung menyerahkan kelengkapan secara manual ke Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Hal ini bertujuan agar penyebab ketidakterpenuhan syarat administrasi dapat diketahui secara jelas,” jelasnya.
Untuk mempercepat proses dan meminimalisir kesalahan, ia mengusulkan dibentuknya petugas penghubung atau liaison officer (LO) antara DPRD dan tim administrasi beasiswa.
“Perlu LO untuk menghubungkan DPRD dan Kesra agar berkas calon penerima bisa difilter lebih awal. Jadi saat masuk daftar, mereka benar-benar layak,” tegas dr. Yanti.
Komisi IV juga mempertanyakan pola rekrutmen pada dua jenis beasiswa strategis, yakni Beasiswa Kedokteran dan Beasiswa STTD. Mereka menilai, penerima tidak seharusnya orang yang sama terus-menerus.
“Beasiswa kedokteran sebaiknya tidak hanya untuk satu orang selama bertahun-tahun. Harus ada sistem rotasi agar lebih merata,” ucapnya.
Sebagai bentuk pengawasan, Komisi IV berencana memanggil langsung pihak RSUD Hasri Ainun Habibie dan Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo untuk menjelaskan mekanisme seleksi masing-masing program beasiswa.
“Kami ingin memahami mekanisme perekrutan di kedua instansi. DPRD harus ikut mengawasi agar tidak ada kesalahan di kemudian hari,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, perwakilan Biro Kesra, Pestawaty, menjelaskan bahwa penerima beasiswa kedokteran ditentukan melalui rekomendasi RSUD Hasri Ainun Habibie, dan penerimanya diwajibkan mengabdi selama 10 tahun setelah lulus.
Sementara untuk Beasiswa STTD, Pestawaty menyebut pemilihannya disesuaikan dengan kebutuhan tenaga teknis di sektor transportasi, dan diatur langsung oleh Dinas Perhubungan.
Kalau kamu mau dibagi jadi dua bagian berita (misalnya satu fokus di kritik alur beasiswa, satu lagi fokus di beasiswa kedokteran & STTD), aku bisa bantu bagi dan susun ulang juga.