Kontras.id, (Bolmut) – Kantor Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali disegel warga pada Senin 04/08/2025.
Aksi ini merupakan bentuk kemarahan terhadap ketidakjelasan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut, khususnya terkait penyelesaian konflik antara warga dan kepala desa.
Warga menyebut penyegelan kali ini adalah reaksi atas janji yang tidak ditepati oleh Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena. Sebelumnya, setelah pertemuan langsung dengan masyarakat, bupati berjanji akan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menyelidiki akar masalah di desa.
Namun hingga kini, warga menilai tak ada satu pun bukti bahwa tim tersebut benar-benar bekerja.
“Sampai sekarang belum ada satu pun tim yang datang ke desa,” kata Alfrens Katiandago, tokoh pemuda yang ikut dalam aksi penyegelan.
Kantor desa sebelumnya juga sempat disegel, namun dibuka kembali karena ada komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur resmi. Sayangnya, penyelesaian yang dijanjikan hanya tinggal janji.
“Kami sudah menunjukkan itikad baik, tapi kalau begini terus, rakyat bisa kehilangan kepercayaan total,” ujar Alfrens.
Warga kini berjaga 24 jam di depan kantor desa dan menyatakan tidak akan mundur sampai ada tindakan nyata. Mereka juga mendesak Bupati Bolmut untuk turun tangan langsung ke lapangan jika memang serius ingin menyelesaikan masalah.
Aksi ini bukan bentuk anarki. Warga menegaskan bahwa penyegelan adalah simbol perlawanan terhadap ketidakjelasan, dan seruan moral agar pemimpin tidak bersembunyi di balik janji.