Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukumKriminalPemerintahan

Siap Hadapi Proses Hukum, Kades Huntuk: Saya Tak Mencekik, Hanya Tarik Baju

×

Siap Hadapi Proses Hukum, Kades Huntuk: Saya Tak Mencekik, Hanya Tarik Baju

Sebarkan artikel ini
Oldy F. Kumolontang
Kepala desa Huntuk, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Oldy F. Kumolontang,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Bolmut) – Kepala Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Oldy F. Kumolontang, akhirnya buka suara menanggapi tudingan penganiayaan terhadap Viktor, seorang aparatur sipil negara (ASN).

Melalui pesan WhatsApp kepada Kontras.id pada Minggu, 27 Juli 2025, Oldy memberikan klarifikasi langsung terkait insiden yang terjadi sehari sebelumnya dan menyita perhatian publik.

Oldy mengungkapkan bahwa insiden tersebut berawal saat Viktor  mengawal alat berat jenis ekskavator masuk ke Desa Huntuk, yang rencananya akan digunakan di lokasi tambang kilo 20. Namun, kedatangan alat berat itu disebut tidak disertai pemberitahuan atau izin dari pemerintah desa.

“Viktor mengawal alat berat ke Huntuk tanpa meminta izin kepada saya selaku Sangadi,” ungkap Oldy.

Tak hanya itu, Oldy juga merasa dilecehkan secara verbal oleh Viktor yang diduga melontarkan kata-kata kasar dan tidak etis.

“Ada ucapan yang sangat tidak pantas dan menyinggung pribadi saya sebagai Sangadi (Kepala Desa),” lanjutnya.

Baca Juga: Cekik Leher ASN, Polisi Jadwalkan Pemanggilan Kepala Desa Huntuk Bolmut

Karena merasa tersinggung, Oldy mendatangi Viktor di sekretariat koperasi. Ia mengaku hanya menarik tangan Viktor ke arah Pustu (Puskesmas Pembantu) untuk menanyakan maksud dari ucapannya.

“Saya tanya apa yang dia bilang, tapi dia tidak menjawab. Lalu saya memberikan semacam ‘shock therapy’ dengan menarik kerah bajunya,” jelasnya.

Oldy menegaskan bahwa ia tidak pernah mencekik leher Viktor, apalagi melakukan pemukulan sebagaimana yang ramai diberitakan sebelumnya.

“Jujur saya tidak mencekik leher beliau, apalagi memukul. Hanya menarik kerah baju,” tandasnya.

Terkait proses hukum yang kini sedang ditangani oleh Polsek Bintauna, Oldy memastikan dirinya akan bersikap kooperatif. Ia tidak menepis pemanggilan tersebut, bahkan menyatakan siap hadir dan memberi keterangan.

“Saya besok pasti akan memenuhi panggilan Polsek. Saya akan hadapi semua ini dengan terbuka,” kata Oldy.

Sebelumnya, pihak Polsek Bintauna melalui Kanit Reskrim Aiptu La Umphy menyampaikan bahwa kasus dugaan penganiayaan ini tengah diproses serius. Pemanggilan saksi-saksi sudah dijadwalkan dan polisi memastikan akan menindaklanjuti laporan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Share :  
Example 120x600