Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukumKriminalPemerintahan

Cekik Leher ASN, Polisi Jadwalkan Pemanggilan Kepala Desa Huntuk Bolmut

×

Cekik Leher ASN, Polisi Jadwalkan Pemanggilan Kepala Desa Huntuk Bolmut

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa
Ilustrasi tentang penganiayaan dilakukan Kepala Desa terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN),(foto dok. AI/Kontras.id).

Kontras.id, (Bolmut) – Dugaan penganiayaan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) oleh Kepala Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), kini memasuki tahap serius dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 26 Juli 2025, sekitar pukul 11.40 WITA, di Sekretariat Koperasi Ora’a, sebuah koperasi yang bergerak di bidang pertambangan emas dan berlokasi di Desa Huntuk.

Kanit Reskrim Polsek Bintauna, Aiptu La Umphy, saat dikonfirmasi Kontras.id pada hari yang sama, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait insiden tersebut.

“Menurut keterangan korban dalam BAP, kejadian berlangsung sekitar pukul 11.40. Pelaku tiba-tiba datang ke sekretariat koperasi dan langsung menarik serta memegang kerak baju korban,” jelas Aiptu La Umphy.

Menariknya, meski hubungan antara korban dan terduga pelaku selama ini dikenal baik, namun tindakan kekerasan itu terjadi secara tiba-tiba.

“Korban sendiri tidak tahu apa motifnya. Tidak ada perselisihan sebelumnya. Tapi pelaku datang dan langsung melakukan itu,” ujar La Umphy.

Baca Juga: Geger! Diduga Cekik ASN, Kepala Desa Huntuk Bolmut Diadukan ke Polisi

Polsek Bintauna langsung mengambil sejumlah langkah hukum. Mulai dari melakukan visum terhadap korban, interogasi awal, hingga rencana pemanggilan Kepala Desa Huntuk, Oldy F. Kumolontang, untuk dimintai klarifikasi pada Senin, 28 Juli 2025.

“Kami akan gelar perkara dalam waktu dekat. Klarifikasi kepada kepala desa dijadwalkan hari Senin,” terang La Umphy.

Berdasarkan hasil visum, ditemukan luka gores pada bagian leher korban. Dugaan sementara, luka tersebut akibat kontak fisik saat pelaku menarik bagian atas baju korban.

“Di leher korban ada goresan. Kemungkinan terkena kuku pelaku saat memegang dan menarik baju,” kata La Umphy.

Kasus ini dengan cepat menyebar dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Desa Huntuk dan sekitarnya. Publik mendesak agar penanganan kasus dilakukan secara transparan dan adil, tanpa pandang bulu.

“Kami tegaskan, laporan sudah kami terima. Visum dan interogasi awal sudah dilakukan, dan kami akan menangani kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas La Umphy.

Dengan belum terungkapnya motif pelaku, polisi berharap pemanggilan terhadap kepala desa nantinya bisa membuka titik terang atas dugaan penganiayaan yang mengemuka di tengah masyarakat.

Masyarakat kini menanti perkembangan lanjutan dari proses hukum ini, dengan harapan agar hukum ditegakkan secara adil dan tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk pejabat desa sekalipun.

Share :  
Example 120x600