Example floating
Example floating
DaerahLegislatorNews

Dalami Dugaan Gratifikasi Anggota DPRD, Umar Karim: BK Tak Bisa Hanya Andalkan Satu Keterangan

×

Dalami Dugaan Gratifikasi Anggota DPRD, Umar Karim: BK Tak Bisa Hanya Andalkan Satu Keterangan

Sebarkan artikel ini
Gratifikasi Anggota DPRD
Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo saat meminta keterangan kepada dua wartawan, terkait dengan dugaan gratifikasi oknum Anggota DPRD, (foto: Istimewa)

Kontras.id, (Gorontalo) – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo terus mendalami laporan dugaan gratifikasi yang melibatkan salah satu oknum Anggota DPRD. Terbaru, BK kembali memanggil dua wartawan guna dimintai keterangan tambahan atas kasus tersebut.

Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkapkan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari proses klarifikasi yang dilakukan BK untuk menelusuri kebenaran laporan yang telah masuk.

“Hari ini BK kembali memanggil dan meminta keterangan kepada dua orang wartawan terkait kasus yang ditangani oleh BK mengenai laporan dugaan pemberian gratifikasi dan dugaan pelanggaran kode etik dan sumpah janji oknum anggota DPRD,” ungkap Umar Karim, Selasa (23/7/2025).

Ia menegaskan bahwa fokus pemeriksaan BK mencakup dua hal, yaitu dugaan penerimaan gratifikasi serta pelanggaran terhadap kode etik dan sumpah janji sebagai anggota DPRD.

“Yang menjadi objek pemeriksaan BK adalah dugaan gratifikasi dan dugaan pelanggaran kode etik dan sumpah janji. BK tidak bisa hanya berpegang pada satu orang yang memberikan keterangan,” ujarnya.

Umar Karim menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk bekerja secara objektif dan profesional dalam menangani setiap laporan, guna menjaga integritas lembaga DPRD di mata publik.

Share :  
Example 120x600