Kontras.id, (Bolmut) – Hubungan antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Huntuk dan Pemerintah Desa kian meruncing. Ketegangan ini mencuat setelah para anggota BPD tak lagi menghadiri sejumlah agenda penting desa, termasuk penyusunan APDes Induk, Musrembang Desa, hingga pembentukan koperasi desa.
Sumber Kontras.id mengungkapkan bahwa pemicu ketegangan terjadi saat penyusunan Perubahan APDes Tahun Anggaran 2024. Saat itu, telah disepakati pengadaan 17 unit lampu penerangan jalan. Namun, yang terealisasi hanya 16 unit.
“Ketua BPD saat itu menyepakati pengadaan 17 unit lampu, namun realisasinya hanya 16. Satu unit diduga dicoret sepihak oleh kepala desa. Ini jelas melanggar kesepakatan,” ujar sumber tersebut, Senin 21/07/2025.
Tak hanya itu, dugaan ketidaksesuaian pada proyek drainase dan WC tahun 2024 juga menjadi alasan anggota BPD menarik diri dari sejumlah kegiatan.
“Jika BPD tidak lagi dihargai dan dihormati, untuk apa kami bekerja?” lanjutnya.
Baca Juga: Gaji BPD Huntuk Tak Dibayar Sejak Januari 2025, Pemerintah Desa Dinilai Abai
Terpisah, Kepala Desa Huntuk, Oldy F. Kumolontang, membantah tudingan adanya pencoretan sepihak. Menurutnya, perencanaan awal memang mengusulkan 17 unit lampu, namun realisasinya disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
“Yang direncanakan 16 sampai dengan 17 unit, tapi anggaran tidak mencukupi, sehingga hanya bisa menganggarkan 16 unit saja,” jelas Oldy kepada Kontras.id, Senin 21/07/2025.
Terkait sikap BPD yang tidak lagi mengikuti sejumlah agenda, Sangadi menyatakan bahwa hal itu merupakan keputusan pribadi para anggota BPD.
“Mereka tidak mengikuti agenda karena keinginan mereka sendiri,” tegasnya.
Soal pekerjaan fisik lainnya, ia juga memastikan bahwa seluruh kegiatan yang direncanakan telah selesai dan telah melalui proses pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Semua pekerjaan saya sudah saya selesaikan dan itu sudah diperiksa,” tandas Oldy.