Kontras.id, (Gorontalo) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Limboto mengecam keras tindakan represif aparat Kepolisian Resor Pohuwato terhadap kader HMI yang tengah melakukan aksi demonstrasi lingkungan di Kabupaten Pohuwato.
Salah satu mahasiswa dilaporkan mengalami luka bakar dan saat ini sedang dirawat di RSUD Bumi Panua.
“Tindakan ini bukan hanya melukai tubuh kader kami, tapi juga melukai semangat demokrasi,” ujar Erlin Adam, Ketua Bidang Pemberdayaan Anggota HMI Cabang Limboto, Senin 21/07/2025.
Sebagai organisasi mahasiswa yang aktif memperjuangkan nilai keadilan dan demokrasi, HMI menilai kekerasan aparat telah melanggar hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
“Apa yang dilakukan aparat adalah pelanggaran Pasal 28E UUD 1945 dan UU No. 9 Tahun 1998,” tegas Erlin.
HMI Cabang Limboto juga menyebut insiden ini sebagai bentuk disorientasi fungsi kepolisian yang seharusnya hadir sebagai pelindung rakyat, bukan penekan kebebasan sipil.
“Polres Pohuwato justru menunjukkan wajah otoriterisme di tengah demokrasi,” ucap pria yang juga Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gorontalo (UG) ini.
Menurut Erlin, aksi HMI Pohuwato bukan sekadar unjuk rasa, melainkan panggilan moral untuk menyuarakan isu ekologis yang menyentuh keselamatan masa depan daerah. Namun, alih-alih mendapatkan ruang dialog, massa justru dibungkam dengan kekerasan.
“Kepedulian lingkungan dibalas dengan luka bakar. Ini logika yang kacau,” sindir Erlin.
Baca Juga: Badko HMI Sulutgo Serukan Evaluasi Polri Secara Nasional
Sebagai bentuk sikap, HMI Cabang Limboto menyampaikan lima poin tuntutan. Pertama, mengecam keras tindakan kekerasan oleh Polres Pohuwato. Kedua, menuntut Kapolres bertanggung jawab secara moral dan kelembagaan.
Ketiga, mendorong Kapolda Gorontalo membentuk tim independen investigasi. Keempat, eminta keterlibatan Komnas HAM dan Ombudsman untuk pengawasan. Terakhir, menuntut permintaan maaf terbuka dan pemulihan hak korban.
“Jangan hanya diam. Ada luka dan hak yang dilanggar,” seru Erlin.
Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari kepolisian, HMI Limboto menyatakan siap menggelar konsolidasi besar dan aksi lanjutan di Polda Gorontalo sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap aparat keamanan di daerah.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika keadilan absen, kami turun ke jalan,” tegas Erlin.
HMI menegaskan bahwa demokrasi hanya bisa tumbuh di tanah yang subur oleh kebebasan berpendapat, bukan dibekap oleh represi. Mereka mengingatkan bahwa negara kuat bukan dibentuk oleh kekerasan, melainkan partisipasi aktif rakyatnya.
“Represi bukan fondasi negara. Partisipasi rakyat-lah kekuatan sejati,” tandas Erlin.
Sebelumnya, HMI Cabang Pohuwato menggelar aksi demontrasi di Polres Pohuwato, mendesak Kapolres menghentikan aktivitas tambang ilegal di kawasan hulu dan tambak ilegal di kawasan hilir wilayah Kabupaten Pohuwato, Senin 21 Juli 2025. Kabarnya, aksi tersebut berakhir ricuh yang membuat salah satu mahasiswa alami luka bakar dan dilarikan ke Rumah Sakit Bumi Panua Pohuwato.