Kontras.id, (Gorontalo) – Isu miring soal dugaan penerimaan uang dari perusahaan sawit tak membuat Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo goyah. Pansus tetap melanjutkan langkah-langkah penyelesaian masalah tata kelola perkebunan sawit di Gorontalo, termasuk dengan rencana mengundang dua lembaga auditor negara, yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Ketua Pansus Umar Karim membenarkan rencana tersebut ketika ditemui di sela-sela rapat Komisi I DPRD.
“Yaa kami Pansus akan mengundang BPK dan BPKP, Senin depan,” tegasnya.
Sebelumnya, Pansus telah lebih dulu mengundang sejumlah lembaga seperti Polda Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dan Ombudsman.
“Sebagai bentuk keseriusan Pansus menyelesaikan permasalahan sawit, kami beberapa waktu lalu telah mengundang Polda Gorontalo, Kejaksaan Tinggi serta Ombusdman, kali ini kami mengundang BPK dan BPKP,” tambah Umar Karim.
Umar menjelaskan, Pansus ingin memaparkan seluruh hasil temuan terkait tata kelola perkebunan sawit di Gorontalo kepada BPK dan BPKP. Ia berharap kedua lembaga tersebut bisa menindaklanjuti temuan yang ada sesuai kewenangan masing-masing, mengingat Pansus menduga terdapat kebijakan pemerintah yang tidak bersesuaian.
“Banyak permasalahan hasil temuan Pansus, kami tidak bisa kami selesaikan sendiri, nanti ada bagian yang akan diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi, Pemda, Polda, Kejaksaan, Obundsman serta oleh BPK dan BPKP sesuai kewenangan lembaga masing-masing,” papar UK, sapaan akrab Umar Karim.
“BPK dan BPKP akan diminta untuk membantu Pansus dalam penyelesaian kebijakan pemerintah yang tak bersesuaian,” tambahnya.
Ketika ditanya apakah langkah yang dilakukan Pansus termasuk mengundang BPK dan BPKP merupakan bentuk reaksi atas tudingan miring, Umar hanya menanggapinya dengan tawa.
“Seperti saya bilang, isu itu tidak akan mempengaruhi Pansus, justru ini memicu kinerja Pansus,” tegasnya.
“Isu kemarin yang disebut menerima uang adalah Aleg tidak spesifik menyebut Pansus, tapi karena saya ketua Pansus sehingga sebagai bentuk tanggung jawab saya maka saya melaporkannya di Polda,” jelas UK.
Ia juga menanggapi pemberitaan yang mengaitkan dirinya secara pribadi dalam dugaan tersebut.
“Tapi kemudian beberapa media menulis saya yang diduga, tapi biarlah soal itu ditangani Polda, saya tetap konsent selesaikan tugas Pansus,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Umar juga merespons skeptisisme sebagian pihak terhadap kinerja Pansus pasca munculnya isu dugaan penerimaan uang tersebut.
“Pansus tidak butuh keyakinan dari orang-perorang, Pansus hanya butuh kepercayaan dari ratusan petani yang telah ditemui Pansus,” tutup UK.