Kontras.id, (Palu) – Perjuangan perwakilan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya mendapat tanggapan serius dari Gubernur Anwar Hafid.
Setelah sebelumnya menyuarakan dugaan kecurangan dalam proses seleksi, utamanya pada formasi guru yang belum memenuhi masa kerja minimal dua tahun, perwakilan peserta akhirnya bertemu langsung dengan Gubernur di ruang kerjanya, Rabu 16/07/2025.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah itu menghasilkan kesimpulan penting, Gubernur berjanji akan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan persoalan yang ada.
“Kami sudah bertemu secara langsung dengan Pak Gubernur. Beliau menyatakan akan membentuk tim khusus untuk menyelesaikan masalah ini,” ungkap Risanto, salah satu perwakilan peserta seleksi kepada Kontras.id.
“Kami tentu sangat mengapresiasi langkah ini, dan akan terus mengawal prosesnya sampai tuntas,” sambung Risanto.
Baca Juga: CPPPK Sulteng Minta Gubernur Tegas Soal Dugaan Kecurangan Seleksi
Sebelumnya, para peserta telah menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap dugaan pelanggaran aturan, termasuk adanya peserta yang lolos meski belum memenuhi syarat masa kerja dua tahun sebagaimana tercantum dalam surat resmi Kemendikbudristek Nomor 5591/B.B1/GT.01.03/2024.
Salah satu kekhawatiran utama adalah kemungkinan manipulasi data Dapodik demi meloloskan peserta yang belum memenuhi persyaratan.
Langkah Gubernur untuk membentuk tim khusus ini dianggap sebagai angin segar bagi para peserta yang mendambakan proses seleksi yang adil, transparan, dan sesuai regulasi.
“Ini bukan semata-mata soal lulus atau tidak lulus, tapi soal keadilan dalam sistem seleksi. Kami ingin memastikan bahwa proses PPPK berjalan sesuai aturan tanpa intervensi atau manipulasi,” tegas risanto.
Para peserta berkomitmen untuk terus memantau perkembangan dan memberikan dukungan terhadap langkah-langkah penyelesaian yang akan diambil oleh pemerintah provinsi.