Kontras.id, (Gorontalo) – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perkebunan Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, kembali menegaskan desakannya agar Pemerintah melakukan penyitaan lahan sawit milik PT Palma Group yang tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Ia juga menyentil bahwa langkah tegas ini bisa saja mendorong perusahaan untuk membuka siapa saja pihak yang pernah menerima “upeti”.
“Benar saya meminta agar tanah seluas 4.000 hektare lebih di Kabupaten Gorontalo yang dalam penguasaan PT Palma Group disita oleh Pemerintah,” ujar Umar Karim, Rabu (16/07/2025).
Ia menjelaskan, dari total 8.530 hektare lahan yang dikuasai perusahaan, baru sekitar 4.126 hektare yang telah ditanami sawit. Sisanya, seluas 4.404 hektare, tidak ditanami sejak 2014 hingga 2016, dan menurutnya hal ini merugikan daerah secara ekonomi.
Umar menyebut, desakan penyitaan lahan sawit itu memiliki dasar hukum yang kuat, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, yang telah diperbarui melalui UU Cipta Kerja. Lahan yang disita, menurutnya, perlu direalokasikan kembali kepada petani yang dulunya menyerahkan lahan ke perusahaan.
Tak hanya menyoroti pengelolaan lahan, Umar Karim juga menanggapi isu yang menyebutkan Pansus telah menerima uang dari perusahaan. Ia memastikan bahwa isu tersebut tidak mempengaruhi kinerja timnya, bahkan menjadi pemicu untuk bekerja lebih serius.
“Soal isu yang menerpa Pansus, saya sudah laporkan ke Polda kemarin. Biar Polda akan usut tuntas. Justru dengan tuduhan tersebut membuat kami Pansus lebih serius mengungkap permasalahan perkebunan sawit di Gorontalo,” tegasnya.
Ia juga mengungkap bahwa dalam rapat bersama, pihak perusahaan membantah telah memberi uang kepada anggota Pansus. Namun, Umar tak menutup kemungkinan bahwa sikap tegas Pansus bisa memicu perusahaan mengungkap informasi lebih lanjut.
“Kemarin dalam rapat Pansus, pihak perusahaan membantah pernah menyampaikan bahwa mereka memberikan uang kepada Pansus. Tapi siapa tahu, dengan langkah tegas ini, perusahaan jadi marah dan bisa saja membuka siapa-siapa aleg yang telah menerima uang dari mereka,” ujarnya diselingi tawa.
Umar menambahkan bahwa mayoritas anggota Pansus mendukung usulan penyitaan lahan sawit tersebut. Meski belum menjadi keputusan resmi, DPRD telah meminta Pemda dan Badan Pertanahan Nasional untuk mengkaji secara hukum dan teknis implementasi rencana tersebut.