Kontras.id, (Gorontalo) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gorontalo mengeluarkan ultimatum kepada DPRD Provinsi Gorontalo, khususnya Komisi I, terkait mandeknya tindak lanjut atas kekerasan terhadap massa aksi dan kriminalisasi aktivis lingkungan.
Menurut HMI, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I beberapa waktu lalu tidak membuahkan hasil. Pasalnya hingga saat ini tidak ada tindak lajut.
“Sudah satu bulan sejak RDP digelar, tapi nyatanya tak ada tindak lanjut. DPRD terbukti tak serius dan lalai menjalankan fungsi pengawasan,” tegas Syawal Hamjati, Kabid PTKP HMI Cabang Gorontalo melalui keterangan resmi yang diterima Kontras.id, Selasa 24/06/2025.
HMI menilai Komisi I DPRD hanya menjadikan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai kegiatan seremonial tanpa sikap nyata membela korban.
“Kami telah mendatangi Polres Gorontalo, dan ternyata tak ada rekomendasi DPRD ke Forkopimda. Ini pembiaran sistemik terhadap potensi pelanggaran HAM,” ujar Syawal.
Baca Juga: Gorontalo Darurat Premanisme! DPRD Provinsi Bakal Undang Polda dan Korem
Menurut Syawal, kegagalan Komisi I menjalankan tugas konstitusional sebagai pengawas kinerja aparatur negara memperlihatkan bahwa DPRD tak lagi berpihak pada kepentingan rakyat.
“Tidak adanya surat rekomendasi menunjukkan sikap acuh DPRD terhadap kekerasan yang dialami rakyatnya sendiri,” kata Syawal.
Syawal menegaskan bahwa atas dasar itu, HMI memberikan waktu 1×12 jam kepada DPRD untuk mengeluarkan surat rekomendasi resmi ke Forkopimda. Memuat evaluasi terhadap aparat, dan menjamin perlindungan hak warga dalam menyampaikan pendapat.
“Jika tidak ada tindakan nyata, maka DPRD kami anggap sebagai bagian dari struktur penindas rakyat,” tegas Syawal.
HMI mengancam jika ultimatum tersebut diabaikan, aksi lanjutan akan digelar dengan eskalasi lebih tinggi sebagai bentuk amarah atas ketidakadilan.
“Kami tidak lagi membawa tuntutan, tapi membawa amarah sejarah yang tertunda untuk membakar kesadaran publik,” tandas Syawal.