Kontras.id, (Gorontalo) – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) yang berlokasi di Kabupaten Gorontalo pada Kamis (19/06/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung kondisi dan operasional fasilitas perlindungan bagi korban kekerasan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb Lahidjun, menyatakan keprihatinannya atas kondisi rumah perlindungan yang berada di bawah naungan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Gorontalo tersebut.
Menurut Ghalieb, minimnya alokasi anggaran pada Dinas PPA menjadi penyebab utama masalah ini, diperparah dengan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Anggaran di Dinas tersebut, kalau tidak salah, tinggal Rp 15 juta untuk setiap bidangnya,” ujar Ghalieb dalam wawancara.
Angka ini tentu sangat jauh dari ideal, mengingat Kabupaten Gorontalo merupakan wilayah dengan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi di Provinsi Gorontalo.
Data menunjukkan bahwa dari total lebih dari 300 kasus kekerasan di seluruh Provinsi Gorontalo, 91 kasus di antaranya terjadi di Kabupaten Gorontalo. Angka ini menandakan urgensi penanganan yang serius dan memadai.
Yang lebih memprihatinkan lagi, Ghalieb mengungkapkan bahwa para korban kekerasan yang seharusnya mendapatkan penanganan khusus di rumah perlindungan, saat ini terpaksa dititipkan di rumah-rumah staf Dinas PPA.
Situasi ini menunjukkan bahwa fasilitas dan dukungan yang seharusnya tersedia bagi korban tidak dapat terpenuhi secara optimal.
“Hal ini butuh keseriusan bersama baik oleh Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten,” tegas Ghalieb.
Komisi IV berharap agar temuan ini menjadi perhatian serius bagi kedua belah pihak untuk segera mencari solusi demi keberlangsungan pelayanan perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Gorontalo.