Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahPemerintahan

Notaris Akbar Datunsolang Kawal Tuntas Legalitas Koperasi Desa di Kecamatan Bintauna

×

Notaris Akbar Datunsolang Kawal Tuntas Legalitas Koperasi Desa di Kecamatan Bintauna

Sebarkan artikel ini
Kecamatan Bintauna
Suasana penyerahan dokumen Minuta Akta dan SK pengesahan Kementerian Hukum dan HAM kepada delapan desa dan satu kelurahan di Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut),(foto Fikrianto/Kontras).

Kontras.id, (Bolmut) – Komitmen dalam mendukung kemajuan ekonomi kerakyatan di tingkat desa kembali ditunjukkan oleh Pejabat Pembuat Akta Notaris (PPAN) Haji Akbar Hikmatulhijrah Datunsolang, SH, MH, MKn.

Bertempat di Aula Mososandova Kantor Camat Bintauna, beliau secara langsung menyerahkan dokumen Minuta Akta dan SK pengesahan Kementerian Hukum dan HAM kepada delapan desa dan satu kelurahan di Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Rabu 18/06/2025.

Agenda yang dihadiri Camat Bintauna Sarwo Eddy Posangi bersama jajaran pemerintah kecamatan dan pengurus koperasi dari sembilan wilayah administratif itu menjadi momentum penting, sekaligus menandai capaian luar biasa Kecamatan Bintauna dalam menyelesaikan legalitas badan hukum koperasi desa.

Dalam sambutannya, Camat Bintauna mengungkapkan rasa bangga dan apresiasi yang tinggi terhadap dedikasi dan kerja profesional Notaris Haji Akbar Datunsolang.

“Ini adalah hal yang sangat membanggakan. Dari 106 desa dan satu kelurahan yang ada di Bolmut, baru Kecamatan Bintauna yang paling banyak menyelesaikan legalisasi badan hukum koperasi desa. Ini tidak lepas dari peran besar Pak Notaris,” ujar Posangi.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Haji Akbar Datunsolang menyampaikan bahwa kehadirannya bukan semata menjalankan tugas sebagai notaris, namun lebih dari itu, sebagai bagian dari ikhtiar bersama membangun ekonomi berbasis desa yang legal, kuat, dan berdaya tahan.

“Hari ini kami menandatangani Minuta Akta serta menyerahkan secara langsung SK pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM. Ini bukan sekadar formalitas, ini adalah bentuk keberpihakan terhadap kemandirian ekonomi masyarakat desa,” tegas Akbar.

Baca Juga: Kelurahan Bintauna Bentuk Koperasi Merah Putih, Wujud Nyata Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Menurut pria yang dikenal konsisten mendorong pendampingan hukum di akar rumput itu, koperasi sebagai soko guru ekonomi nasional harus berdiri di atas pondasi hukum yang sah dan kuat. Tanpa legalitas yang lengkap, koperasi hanya akan menjadi nama tanpa kekuatan hukum di hadapan negara dan pasar.

Adapun sembilan Desa di Kecamatan Bintauna yang telah rampung pengurusan legalitas koperasinya yaitu: Desa Mome, Desa Bunong, Desa Kuhanga, Desa Padang Barat, Desa Padang Induk, Desa Vahuta, Desa Talaga, Desa Pimpi dan Kelurahan Bintauna.

Kehadiran dan peran Notaris Haji Akbar tidak hanya mendapat sambutan hangat dari pemerintah setempat, namun juga dari para ketua koperasi yang hadir. Banyak yang mengakui bahwa proses pengurusan dokumen hukum yang dulunya dianggap rumit dan mahal, kini menjadi mudah, cepat, dan transparan berkat pendekatan langsung serta asistensi dari tim notaris.

“Pak Akbar tidak hanya sekadar menandatangani akta, beliau mendampingi kami dari awal, menjelaskan prosedur, membantu kelengkapan administrasi, bahkan sampai penyerahan SK dari kementerian. Beliau luar biasa,” ungkap salah satu ketua koperasi dari Desa Padang Barat.

Dedikasi Haji Akbar Hikmatulhijrah Datunsolang juga sejalan dengan semangat pemerintah pusat dalam mendorong percepatan legalisasi badan hukum koperasi sebagai bagian dari strategi besar reformasi tata kelola koperasi nasional. Langkah konkret seperti yang dilakukan di Kecamatan Bintauna ini membuktikan bahwa sinergi antara unsur masyarakat, pemerintah lokal, dan profesional hukum bisa mempercepat kemajuan desa.

Tak sedikit tokoh masyarakat yang menyebut langkah ini sebagai lompatan penting dalam sejarah ekonomi lokal Bolmut. Kecamatan Bintauna telah menunjukkan bahwa dengan kolaborasi yang tepat, pelayanan hukum bisa menjangkau hingga pelosok desa tanpa diskriminasi.

Dengan selesainya penyerahan dokumen resmi ini, koperasi-koperasi di sembilan Desa tersebut kini memiliki dasar hukum yang sah untuk mengakses bantuan pemerintah, menjalin kemitraan usaha, serta memperluas cakupan layanan ekonomi bagi anggota dan masyarakat sekitarnya.

Baca Juga: Bintauna Unjuk Potensi, Emas dan Pasir Besi Jadi Bintang di Bolmut Expo 2025

Langkah besar ini menjadi bukti nyata bahwa seorang notaris bisa menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah, bukan sekadar pelengkap formalitas. Dan Haji Akbar Hikmatulhijrah Datunsolang telah menunjukkan, bahwa di balik setiap tanda tangan akta, ada dedikasi dan kepedulian terhadap masa depan masyarakat desa.

Share:  
Example 120x600