Kontras.id, (Gorontalo) – Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun, menyatakan keprihatinannya atas peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ghalieb menyoroti urgensi penanganan masalah ini.
“Ini luar biasanya peningkatannya, bahkan tadi pagi saya baca di media mainstream terjadi lagi percobaan pemerkosaan,” ungkapnya, menunjukkan betapa mendesaknya situasi ini.
Lebih lanjut, Ghalieb menyoroti minimnya fasilitas pengaduan bagi korban.
“Di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) itu kita belum punya semacam UPTD [Unit Pelaksana Teknis Daerah] yang menjadi tempat pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak,” jelasnya.
Kondisi ini menyulitkan korban untuk mendapatkan bantuan dan perlindungan yang memadai. Menanggapi hal tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo bergerak cepat.
“Ini yang kita bahas tadi kita coba dorong ke Gubernur,” kata Ghalieb.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV berencana mengundang sejumlah instansi terkait dalam rapat pada Rabu (18/06/2025) besok. Instansi yang akan diundang meliputi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), serta perwakilan dari Bagian Keuangan dan Biro Hukum.
Rapat ini akan membahas secara mendalam pembentukan UPTD yang mendesak ini.
“Kita akan membahas ini, ini penting dan sangat mendesak,” tegas Ghalieb, menandaskan komitmen DPRD untuk segera mewujudkan fasilitas yang dibutuhkan demi perlindungan perempuan dan anak di Gorontalo.