Kontras.id, (Gorontalo) – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako mengapresiasi Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) 2025 yang digelar di Aula Azwar Pakaya SH, MH Fakultas Hukum Universitas Gorontalo, Kamis 12/06/25.
Diklat ini diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) K.A.I Indonesia Gorontalo bekerja sama dengan Universitas Gorontalo, dan diikuti oleh 17 peserta yang terdiri dari calon-calon advokat muda.
Asisten Nawir Tondako memberikan apresiasi atas penyelenggaraan acara ini, karena profesi advokat sangat penting dalam memberikan layanan hukum yang berkualitas.
Melalui Diklat ini, Nawir berharap dapat terjalin kerjasama dengan pemerintah daerah untuk mendukung pendampingan program-program yang ada.
“Selamat kepada calon peserta yang mengikuti Diklat ini, semoga dapat memperoleh hasil yang maksimal dan menghasilkan advokat yang profesional,” ujar Nawir.