Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislator

Pansus Pertambangan Deprov Terus Kawal Pembentukan WPR di Suwawa

×

Pansus Pertambangan Deprov Terus Kawal Pembentukan WPR di Suwawa

Sebarkan artikel ini
tambang Suwawa
Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo saat rapat dengar pendapat bersama tim 20 penambang Suwawa,(foto: Istimewa)

Kontras.id, (Gorontalo) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo terus mengawal legalitas penambang rakyat. Pada Selasa, (10/06/2025), Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk merespons tuntutan Tim 20 Penambang Suwawa.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari demonstrasi yang dilakukan para penambang pada 3 Juni 2025 lalu.

Meyke Camaru, Ketua Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima semua aspirasi yang disampaikan. Ia menekankan pentingnya bagi para penambang untuk melengkapi data konkret.

“Kami menerima aspirasi yang disuarakan dalam RDP hari ini dan meminta tim penambang untuk melengkapi data konkret. Ini penting agar kami dapat mengagregasi persoalan tersebut sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Meyke.

Pansus berkomitmen untuk memperjuangkan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), khususnya di kawasan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango. Wilayah ini telah menjadi tulang punggung ekonomi bagi masyarakat setempat selama puluhan tahun.

“Fokus kami adalah mendorong tata kelola pertambangan rakyat yang legal dan berkeadilan, agar warga tidak terus-menerus dalam posisi rentan secara hukum,” tambah Meyke.

Langkah Strategis ke DepanSebagai langkah konkret, Pansus Pertambangan DPRD Gorontalo berencana mengundang Bupati Bone Bolango. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas status lokasi pertambangan dan mencari solusi terbaik yang menguntungkan masyarakat.

“Ini adalah capaian awal yang akan terus kami kawal. Kepala daerah akan kami undang karena lokasi pertambangan berada di wilayah administratif Bone Bolango,” tutup Meyke.

Tim 20 Penambang Suwawa, yang merupakan kelompok penambang tradisional, secara konsisten berjuang untuk mendapatkan legalitas atas aktivitas mereka. Permasalahan terkait pertambangan di Bone Bolango memang telah lama menjadi isu krusial, terutama menyangkut hak pengelolaan wilayah tambang oleh masyarakat lokal.

Melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan data valid dari masyarakat, DPRD Gorontalo bertekad menciptakan tata kelola pertambangan rakyat yang adil dan sesuai hukum di Kabupaten Bone Bolango.

Share :  
Example 120x600