Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

Pengusaha Tambang Ilegal Gorontalo Ungkap Pernah Diancam Pembunuhan oleh Oknum

×

Pengusaha Tambang Ilegal Gorontalo Ungkap Pernah Diancam Pembunuhan oleh Oknum

Sebarkan artikel ini
Marten Basaur
Marten Basaur didampingi kuasa hukumnya Rahman Sahi, saat diwawancarai awak media usai melaporkan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi ke Propam Polda Gorontalo pada Selasa 3 Juni 2025,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Marten Basaur, seorang pengusaha tambang ilegal di Gorontalo, mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengalami ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ancaman ini terjadi saat Marten beraktivitas di wilayah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Gorontalo.

Tidak hanya sekali, Marten menyebutkan bahwa dirinya sudah dua kali mengalami intimidasi dan ancaman pembunuhan.

“Saya juga pernah diancam dibunuh,” ungkap Marten, didampingi kuasa hukumnya, Rahman Sahi, saat diwawancarai di Polda Gorontalo pada Selasa, 3 Juni 2025.

Marten datang ke Mapolda Gorontalo untuk melaporkan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, atas dugaan pelanggaran etik.

Selain itu, ia juga melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penertiban yang dilakukan di lokasi tambang Boalemo.

Baca Juga: Penambang Ilegal Laporkan Kapolres Boalemo ke Propam Polda Terkait Sikap Arogan

Menurut Marten, oknum kepolisian sering menekan para penambang dengan menyebut aktivitas mereka berada di kawasan cagar alam, yang memerlukan penertiban. Padahal, ia menegaskan bahwa lokasi tambang mereka tidak termasuk dalam zona tersebut.

“Saya bukan kriminal. Saya pelaku usaha tambang rakyat. Tapi yang datang ke lokasi kami adalah oknum aparat tanpa seragam, tanpa surat tugas, dan dengan ancaman,” tambah Marten.

Marten mengungkapkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 30 juta per bulan dari oknum polisi. Ia juga menilai bahwa penertiban yang dilakukan terkesan pilih kasih dan tidak merata.

“Kalau hukum ditegakkan tanpa pilih kasih, kami tak akan pernah takut. Tapi kalau oknum bersenjata justru jadi alat tekanan, kami harus bicara dan melapor,” tegas Marten.

Menanggapi tuduhan ini, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro, memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika ada oknum dari Polda Gorontalo yang terbukti melanggar.

“Propam sudah mendalami dugaan keterlibatan oknum, dan akan diproses sesuai prosedur,” kata Desmont.

Desmont menambahkan bahwa penyelidikan terhadap kasus tambang ini terus berlangsung dan beberapa kasus lainnya sedang dalam proses.

Sementara itu, terkait laporan ke Propam Polda Gorontalo, AKBP Sigit Rahayudi membantah tuduhan kekerasan fisik.

“Tidak ada tindakan menghardik, tidak pula kata-kata kasar. Semua bisa dibuktikan lewat rekaman video,” ujar Sigit.

Ia juga menyatakan kesediaannya untuk menjalani evaluasi profesional.

“Jika dalam pelayanan kepada masyarakat ada kekhilafan atau kurang profesional, saya mohon maaf,” tadas Sigit.

Share :  
Example 120x600