Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukumPeristiwa

Klarifikasi Kapolres Boalemo terkait Kontroversi Video Adu Mulut dengan Penambang Ilegal

×

Klarifikasi Kapolres Boalemo terkait Kontroversi Video Adu Mulut dengan Penambang Ilegal

Sebarkan artikel ini
AKBP Sigit Rahayudi
Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, memberikan penjelasan terkait video yang menunjukkan dirinya tengah berdebat dengan seorang penambang, Yosi Marten Basaur.

Sigit menjelaskan bahwa pertemuan dirinya dengan Marten terjadi pada Rabu, 3 Juni 2025 pukul 14.00 WITA. Marten datang ke Polres Boalemo bersama tiga orang, termasuk Bripka HS, terkait dengan razia tambang ilegal yang telah diperintahkan Sigit sebelumnya.

Razia itu dilakukan di Desa Sari, Kecamatan Paguyaman menyusul laporan tentang tambang ilegal yang menggunakan alat berat ekskavator dan merusak alur sungai.

Sigit mengatakan bahwa langkah awal adalah pencegahan melalui imbauan, bukan penindakan langsung.

Setelah mengetahui bahwa Marten menolak imbauan, tim Satreskrim dikerahkan ke lokasi, namun Marten tidak ada di tempat. Ia kemudian menghubungi anak buahnya lewat video call, yang berujung pada perdebatan soal legalitas operasi tambang.

“Saya mengangkat suara saya kepada Marten karena dia menyebut nama pejabat Polda dengan informasi yang tidak benar. Itu adalah hoaks. Saya hanya menegaskan agar dia tidak mengancam anggota saya dan tidak menyebut nama institusi,” ujar Sigit kepada awak media, Rabu 04/06/2025.

Baca Juga: Video Adu Mulut Kapolres Boalemo dan Pelaku PETI Viral, Nama Kasubdit Tipiter Disebut

Sigit membantah tuduhan kekerasan fisik dan menyatakan bahwa tidak ada penendangan seperti yang dituduhkan. Saat itu, ia hanya menginjak kayu dekat kursi karena emosi, tanpa ada niat untuk melukai.

“Semuanya terekam dalam video Propam. Saya hanya berbicara dengan suara keras, tidak ada kata-kata kasar atau ancaman,” jelas Sigit.

Sigit juga meminta maaf secara pribadi kepada istri Marten, Ibu Linda, atas pelayanan yang mungkin kurang memadai. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalani evaluasi secara profesional.

Tuduhan tentang “setoran” Rp30 juta per alat tambang juga dibantah keras oleh Sigit. Ia menegaskan tidak pernah ada pembicaraan atau laporan tentang setoran itu dalam forum mediasi atau komunikasi dengan Marten.

“Jika memang ada setoran, silakan dibuktikan. Setor ke siapa? Saya pastikan tidak ada satu rupiah pun yang saya terima dari Marten,” tegas Sigit.

Sigit menegaskan bahwa penertiban tambang ilegal dilakukan secara bertahap karena dinamika aktivitas tambang. Penertiban tidak hanya difokuskan pada satu lokasi, tapi meliputi berbagai daerah, termasuk Teinilo dan Sumisus.

“Semuanya dimulai dengan imbauan, bukan penindakan langsung. Penertiban kami bersifat menyeluruh, tidak pilih kasih,” tandas Sigit.

Share :  
Example 120x600