Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

Dugaan Pungli di PETI Boalemo, Setoran Rp 30 Juta Per Bulan ke Polisi

×

Dugaan Pungli di PETI Boalemo, Setoran Rp 30 Juta Per Bulan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Marten Basaur
Marten Basaur didampingi kuasa hukumnya Rahman Sahi, saat diwawancarai awak media usai melaporkan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi ke Propam Polda Gorontalo pada Selasa 3 Juni 2025,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Marten Basaur, seorang pengusaha tambang di Gorontalo, mengungkapkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap para penambang di Kabupaten Boalemo.

Hal ini disampaikannya setelah melaporkan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, ke Propam Polda Gorontalo pada Selasa, 3 Juni 2025, didampingi oleh kuasa hukumnya, Rahman Sahi.

“Saya bukan kriminal. Saya pelaku usaha tambang rakyat. Tapi yang datang ke lokasi kami adalah oknum aparat tanpa seragam, tanpa surat tugas, dan dengan ancaman,” kata Marten.

Ia mengungkapkan bahwa nominal pungutan liar yang diminta mencapai Rp 30 juta per unit alat tambang setiap bulan. Apabila tidak dipenuhi, penambang akan menghadapi ancaman penyitaan alat tambang mereka.

Oknum kepolisian yang dimaksud, lanjut Marten, sering menekan penambang dengan alasan bahwa aktivitas mereka terjadi di kawasan cagar alam, sehingga harus dilakukan penertiban. Padahal, lokasi tambang mereka tidak berada dalam zona tersebut.

Baca Juga: Pengusaha Tambang Ilegal Gorontalo Ungkap Pernah Diancam Pembunuhan oleh Oknum

Marten juga menilai bahwa penertiban yang dilakukan tidak merata dan terkesan pilih kasih.

“Kalau hukum ditegakkan tanpa pilih kasih, kami tak akan pernah takut. Tapi kalau oknum bersenjata justru jadi alat tekanan, kami harus bicara dan melapor,” tegas Marten.

Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro, memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika terbukti ada oknum dari Polda Gorontalo yang melanggar.

“Propam sudah mendalami dugaan keterlibatan oknum, dan akan diproses sesuai prosedur,” kata Desmont.

Desmont juga menambahkan bahwa penyelidikan terhadap kasus tambang ini terus berjalan, dan beberapa kasus lainnya sedang dalam proses.

Sementara itu, AKBP Sigit Rahayudi, yang juga menjadi sorotan dalam laporan tersebut, membantah tuduhan kekerasan fisik. Ia mengakui marah dalam kejadian tersebut, namun menegaskan bahwa ia hanya memperbesar suara untuk menegaskan tugasnya.

“Tidak ada tindakan menghardik, tidak pula kata-kata kasar,” ujar Sigit

Sigit menegaskan bahwa kejadian tersebut bisa dibuktikan melalui rekaman video dan menyatakan kesediaannya untuk menjalani evaluasi secara profesional.

“Jika dalam pelayanan kepada masyarakat ada kekhilafan atau kurang profesional, saya mohon maaf,” tandas Sigit.

Share :  
Example 120x600