Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukumPeristiwa

Ketua YLKI Gorontalo Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

×

Ketua YLKI Gorontalo Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini
H
Pengacara yang juga menjabat sebagai Ketua YLKI Provinsi Gorontalo berinisial H sedang menunjukan saset berisi narkotika jenis sabu usai diamankan Satnarkoba Polres Gorontalo pada Rabu malam, 28 Mei 2025,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Satnarkoba Polres Gorontalo kabarnya berhasil mengamankan seorang pengacara berinisial H karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan informasi yang diterima Kontras,id, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Gorontalo itu diamankan pada Rabu malam, 28 Mei 2025.

H, yang berusia 53 tahun ditangkap di kawasan perumahan kompleks Pertamina, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Menurut sumber Kontras.id, saat ditangkap, polisi berhasil menemukan dua saset yang diduga berisi narkoba jenis sabu dari tangan H.

Kontras.id telah berupaya menghubungi Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Rudi Simbala untuk menkonfirmasi penangkapan tersebut, Jumat 31 Mei 2025 Pukul 12.46 WITA. Namun Hingga berita ditulis, Pukul 22.30 WITA, pesan awak media ini tak kunjung dibalas oleh yang bersangkutan.

Share :  
Example 120x600