Kontras.id, (Gorontalo) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Lingkungan Hidup (LH) baru saja menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait upaya penanganan kualitas lingkungan hidup di Indonesia. Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Gorontalo.
Menurut Presiden BEM Universitas Gorontalo, Erlin Adam, MoU yang ditandatangani Kapolri dan Menteri LH ini merupakan bukti komitmen pemerintah pusat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
“Kami mengapresiasi langkah Kapolri dan Kementerian LH, namun kami merasa kebijakan ini belum sepenuhnya diterapkan secara maksimal di daerah,” ujar Erlin dalam keterangan tertulis yang diterima Kontras.id, Jumat 30/05/2025.
Erlin menyampaikan bahwa meski kebijakan tersebut diterima dengan baik oleh masyarakat umum, di Gorontalo penerapan kebijakan lingkungan masih jauh dari harapan. Menurutnya, beberapa tindakan tegas terkait pelanggaran lingkungan yang diduga melibatkan pihak kepolisian, tidak terlihat di Gorontalo.
“Kami minta Kapolda Gorontalo (Irjen Pol R. Eko Prasetyo) dapat lebih memperhatikan isu lingkungan dan tidak hanya berfokus pada masalah-masalah lainnya,” kata Erlin.
Erlin mengatakan bahwa MoU yang ditandatangani oleh Kapolri dan Menteri LH, berfokus pada peningkatan kerja sama antara kepolisian dan kementerian terkait untuk memonitor dan mengatasi permasalahan lingkungan hidup yang semakin kompleks di tanah air.
“Kami menilai bahwa pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan, kelompok atau individu yang melakukan perusakan lingkungan adalah langkah penting yang perlu diterapkan dengan segera,’ tegas Erlin.
Namun, bagi Erlin, kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat terasa kurang efektif bila tidak didukung oleh implementasi yang kuat di daerah.
“Kami khawatir kebijakan ini hanya akan menjadi wacana belaka jika aparat keamanan di daerah tidak benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik,” kata Erlin.
Erlin bahkan menyindir Kapolda Gorontalo yang dinilai tidak cukup berperan aktif dalam pengawasan masalah lingkungan. Menurutnya, perusakan lingkungan khususnya aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Gorontalo seringkali terjadi tanpa ada tindakan nyata dari pihak kepolisian.
“Kami sangat berharap Kapolda Gorontalo dapat lebih peduli dan bertindak tegas terhadap oknum yang mencemari lingkungan, terlebih khusus aktifitas PETI di Gorontalo” tegas Erlin.
Erlin mengungkapkan bahwa sebagai salah satu provinsi yang kaya akan sumber daya alam, Gorontalo sering kali menjadi sorotan terkait isu-isu lingkungan, seperti pencemaran sungai dan kerusakan hutan akibat aktifitas PETI.
“Kami masyarakat Gorontalo seringkali merasa khawatir dengan kondisi alam yang semakin memburuk, namun pihak berwenang terkesan tuli dan buta dalam menyelesaikan masalah tersebut,” ucap Erlin.
Meskipun demikian, Erlin mengaku masih berharap agar pihak kepolisian di Gorontalo dapat lebih fokus pada penanganan kasus-kasus perusakan lingkungan yang ada.
“Kami tetap berharap agar sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat mengurangi kerusakan lingkungan yang terjadi di Gorontalo,” tandas Erlin.