Kontras.id, (Gorontalo) – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Manaf A. Hamzah, menyuarakan soal tertib gender di Provinsi Gorontalo. Dimana laki-laki maupun perempuan harus berpenampilan sebagaimana mestinya.
Hal ini disampaikannya pada rapat koordinasi (Rakor) lintas sektor dalam rangka tindak lanjut rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat antara Komisi I dan Komisi IV DPRD bersama Forum Pemerhati Seni di Gorontalo, berlangsung di Rumah Dinas Wakil Gubernur Gorontalo, Selasa (27/05/2025).
“Artinya harus disiplin pada masing-masing jenis kelaminnya, laki-laki harus jadi laki-laki, perempuan jadi perempuan,” tegas Manaf.
Namun begitu, Manaf juga menghimbau agar tidak ada perlakuan diskriminasi terhadap suatu golongan masyarakat. Utamanya dalam hal pekerjaan, dimana setiap warga negara punya hak yang sama dalam menjalani profesinya masing-masing.
“Karena pekerjaan misalnya Salon, itu baik laki-laki maupun perempuan bisa melakukannya. Disini hanya diminta yang laki-laki pakai baju laki-laki, demikian juga sebaliknya dengan yang perempuan,” jelasnya.
Dirinya juga menyoroti even-even yang menampilkan pertunjukan orang-orang dengan penampilan yang tidak sesuai jenis kelaminnya.
Misalnya saat lomba gerak jalan, ada sekelompok laki-laki mengenakan pakaian perempuan. Menurutnya ini adalah salah satu bentuk pelecehan kepada kaum perempuan.
“Laki-laki pakai daster kemudian dia bergaya layaknya perempuan ini juga kan melecehkan kaum perempuan itu sendiri. Kita juga kan tidak berkenan untuk itu, perempuan juga sebenarnya miris, cuma karena semua sudah tertawa sehingga itu dianggap lelucon dan semua sudah memaklumi,” tuturnya.
Untuk itu, dirinya mengusulkan adanya rencana aksi dari masing-masing OPD dalam hal menangani perilaku-perilaku yang bertentangan dengan hukum maupun norma yang ada.
“Misal, Dinas Kesehatan menangani persoalan HIV Aids, tanpa menstigma sebagian warga negara. Saya kira HIV Aids itu muncul dari perilaku. Perilaku ini yang harus kita tangani. Kemudian dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, mereka melakukan edukasi terus. Dari Satpol PP melakukan pengamanan tanpa adanya kekerasan. Kemudian dalam hal perizinan harus diseleksi betul untuk satu pertunjukan jangan sampai ada yang menyalahi hukum, serta menyalahi adat dan tatanan sosial di Gorontalo,” pungkas Manaf.