Kontras.id, (Bolmut) – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara di Manado, Senin (26/5/2025). Hadir dalam acara tersebut Bupati Bolmut Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev dan Wakil Bupati Mohammad Aditya Pontoh, S.IP, bersama jajaran pejabat daerah.
Opini WTP yang diberikan BPK menandakan bahwa laporan keuangan Pemkab Bolmut telah disusun secara wajar dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta mencerminkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Bupati Sirajudin Lasena menyatakan, capaian opini WTP ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Bolmut dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Ini adalah bentuk akuntabilitas kami kepada masyarakat Bolmut, sekaligus hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran,” kata Sirajudin dalam sambutannya.
Menurutnya, Pemkab Bolmut akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara bertahap dan sistematis. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengawasan internal agar tata kelola keuangan dapat terus diperbaiki.
Wakil Bupati Mohammad Aditya Pontoh menambahkan, capaian opini WTP tidak lepas dari kerja sama lintas sektor dalam pemerintahan. Ia menilai, konsistensi dalam perencanaan dan pelaporan menjadi faktor penting dalam meraih predikat tersebut.
“Capaian ini bukan hanya untuk dibanggakan, tapi juga menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik harus terus dijaga melalui kinerja yang profesional dan bertanggung jawab,” ujar Aditya.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Bolmut akan terus memperkuat sistem keuangan berbasis kinerja, serta meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara dalam bidang pengelolaan keuangan daerah.
Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Utara menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Pemkab Bolmut yang dinilai konsisten melakukan perbaikan dalam penyusunan laporan keuangan setiap tahunnya. Menurut BPK, Pemkab Bolmut menunjukkan tren positif dalam pengelolaan anggaran daerah, terutama dari sisi kepatuhan dan efektivitas penggunaan anggaran.
“Pemeriksaan yang kami lakukan mengedepankan prinsip independensi dan objektivitas. Harapannya, rekomendasi dalam LHP ini dapat ditindaklanjuti maksimal dalam waktu 60 hari kerja sebagaimana diamanatkan undang-undang,” kata Kepala BPK Sulut.
Dengan capaian opini WTP ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menegaskan arah kebijakannya untuk terus membangun sistem pemerintahan yang bersih dan kredibel. Transparansi dalam pengelolaan keuangan dinilai menjadi pondasi utama bagi pembangunan yang berkelanjutan.
Opini WTP atas LKPD TA 2024 menjadi bukti bahwa Pemkab Bolmut terus meningkatkan kualitas layanan publik melalui manajemen anggaran yang efisien dan tepat sasaran.