Kontras.id, (Gorontalo) – Fasilitasi teknis penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang pengarusutamaan gender (PUG) Provinsi Gorontalo, berlangsung di Yulia Hotel, Kota Gorontalo, Kamis (15/05/2025).
Turut hadir dalam kesempatan itu Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Manaf A. Hamzah. Dirinya menyampaikan bahwa Komisi IV sudah mengajukan Ranperda tentang pengarusutamaan gender (PUG), dan saat ini sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2025 sebagai Ranperda prioritas.
“PUG bukan sekedar jargon, ini adalah proses yang memastikan bahwa perempuan dan laki-laki mempunyai akses yang sama dalam pembangunan,” ungkap Manaf.
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa adanya keterwakilan gender dalam setiap kebijakan pemerintah sangat dibutuhkan dan tentunya akan berpengaruh pada arah pembangunan kedepan.
“Kesetaraan gender itu memperkuat kemampuan daerah untuk berkembang. Tanpa perspektif gender, pemerintahan kita ibarat kapal tanpa kompas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo, dr. Yana Yanti Suleman, mengapresiasi kehadiran Anggota Komisi IV DPRD dalam kegiatan ini.
“Dengan kehadiran bapak Manaf di tempat ini Insya Allah Ranperda tentang PUG ini bisa cepat kita realisasikan bersama,” pungkasnya.