Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

KPMIBU Desak APH Tindak Tegas Aktivitas Alat Berat di Gunung Sangkub

×

KPMIBU Desak APH Tindak Tegas Aktivitas Alat Berat di Gunung Sangkub

Sebarkan artikel ini
Ading Pongoliu
Ketua Kerukunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow Utara (KPMIBU) Cabang Limboto, Ading Pongoliu dengan latar belakang aktivitas alat berat di kawasan Gunung Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Bolmut) – Aktivitas alat berat di kawasan Gunung Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, kembali memicu kekhawatiran publik.

Dugaan praktik pertambangan Galian C yang dibungkus dalih koperasi itu menuai reaksi keras dari sejumlah elemen, termasuk dari kalangan mahasiswa daerah.

Ketua Kerukunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow Utara (KPMIBU) Cabang Limboto, Ading Pongoliu, menyatakan keresahannya terhadap simpang siur informasi soal legalitas tambang tersebut. Menurutnya, ketiadaan kejelasan hukum hanya mempertebal dugaan bahwa aktivitas tambang tersebut berjalan di luar koridor hukum.

“Masyarakat dibingungkan dengan status tambang ini. Mengacu pada pemberitaan media Kontras.id, saat awak media mencoba mengonfirmasi, jawaban yang didapat justru dilempar dari satu orang ke orang lain. Kadang ke si A, kadang ke si B, lalu lagi-lagi ke si C. Ini sangat janggal, tidak ada yang berani memberikan kepastian,” kata Ading kepada Kontras.id, Selasa 13/05/2025.

Baca Juga: Dalih Koperasi, Gunung Sangkub Digempur Alat Berat, Izin Dipertanyakan

Ia menilai, pembiaran seperti ini hanya akan membuka celah bagi eksploitasi sumber daya alam secara serampangan. Lebih dari itu, kata dia, masyarakat lokal merasa hak atas tanah warisan leluhur mereka telah dikangkangi oleh kepentingan segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami meminta aparat penegak hukum (APH) untuk tidak tinggal diam. Negara harus hadir, menegakkan hukum, dan melindungi hak rakyat,” tegas Ading.

Tak hanya itu, Ading juga menyentil kinerja Pemerintah Daerah, khususnya para anggota DPRD dari Dapil III Bintauna-Sangkub. Ia menilai, sejauh ini tidak ada langkah nyata maupun sikap tegas dari para wakil rakyat terhadap isu yang telah meresahkan masyarakat tersebut.

“Wakil rakyat jangan pura-pura buta dan tuli. Masyarakat menaruh harapan besar kepada kalian sebagai penentu arah kemajuan daerah, terlebih di wilayah Bintauna dan Sangkub,” tandas Ading.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Daerah, Pihak APH, maupun Pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas galian C di kawasan Gunung Sangkub.

Share :  
Example 120x600