Kontras.id, (Gorontalo) – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat jenis excavator di Dusun Tehila, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo menuai keluhan dari masyarakat.
Warga mengaku resah karena dampaknya telah mencemari lingkungan, terutama aliran sungai yang biasa dimanfaatkan warga.
Yusran A. Tomutu, salah satu warga setempat mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak buruk dari aktivitas tambang ilegal tersebut. Ia menyebut bahwa kondisi air sungai kini berubah drastis dan tidak lagi layak digunakan.
“Akibatnya air (sungai) sudah tidak bisa digunakan, keruh dan bercampur becek,” ungkap Yusran kepada Kontras.id, Sabtu 10/05/2025.
Baca Juga: PETI Gunakan Excavator Diduga Telah Masuk Kabupaten Gorontalo
Menurut Yusran, persoalan ini sudah mendapatkan perhatian dari sejumlah pihak terkait. Pemerintah desa, bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo telah turun langsung ke lokasi guna mengecek situasi di lapangan.
“Pagi tadi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Aleg Kabupaten didampingi pemerintah desa, BPD, LPM beserta sejumlah masyarak sudah datangi lolaksi,” jelas Yusran.
Kehadiran sejumlah pihak ini dimaksudkan untuk memverifikasi langsung keberadaan aktivitas PETI yang meresahkan warga tersebut. Namun, Yusran menyayangkan karena saat tim tiba, tidak ditemukan aktivitas tambang berlangsung.
“Tentu maksud dan tujuan itu untuk meninjau lokasi PETI yang sedang berlangsung, tapi sayangnya begitu tiba di lokasi tidak ada aktivitas,” kata Yusran.
Baca Juga: PETI Merajalela di Gorontalo, Kapolda Baru Dinilai Gagal Tindak Tegas Para Pelaku
Ia menambahkan bahwa langkah itu penting dilakukan agar pelaku pertambangan ilegal menghentikan aktivitas mereka yang berdampak pada kerusakan lingkungan.
“Terakhir untuk memastikan pelaku PETI untuk berhenti beraktifitas,” sambung Yusran.
Sementara itu, Kepala Desa Pilomonu, Sukardi Ismail, membenarkan adanya kunjungan dari DLH, anggota DPRD, dan unsur pemerintah desa ke lokasi PETI tersebut. Namun ia memilih tidak memberikan keterangan detail terkait hasil peninjauan.
“Maaf, untuk hasil tadi bisa konfirmasi ke Kadis LH (Lingkungan Hidup) kebetulan beliau langsung yang turun,” ungkap Sukardi.
Menurutnya, ketidaksiapan memberikan informasi bukan karena tidak ingin terbuka, tetapi demi menghindari kesalahan dalam menyampaikan informasi ke masyarakat.
“Bukan saya tidak mau memberikan informasi, tapi takutnya saya salah dalam memberikan informasi,” tandas Sukardi.
Baca Juga: Aktivitas PETI Gunakan Excavator, Kades Pilomonu: Benar, Kami Sudah Lapor Ke Polsek
Hingga berita ini diturunkan, Kontras.id masih berupaya menghubungi pihak DLH dan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo yang turut dalam peninjauan untuk mendapatkan keterangan resmi.