Kontras.id, (Gorontalo) – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat jenis excavator di Gorontalo, kembali menuai sorotan tajam. Pasalnya, sejak pergantian Kapolda Gorontalo kepada Irjen Pol Eko Wahyu Prasetyo, harapan akan penegakan hukum yang lebih tegas justru dinilai kian jauh panggang dari api.
Aktivis lingkungan, Misran Male, menegaskan bahwa Irjen Pol Eko Wahyu Prasetyo gagal membawa perubahan berarti di sektor penertiban PETI yang menggunakan alat berat. Ia menilai situasi di lapangan justru menunjukkan pembiaran terhadap praktik-praktik ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum secara terang-terangan.
“Ini bukan sekadar soal tambang ilegal, tapi soal wibawa hukum di Gorontalo. Kalau sudah begini, kami harus bertanya, Kapolda memang gagal, atau ada hal lain yang menghalangi penindakan?” tegas Misran kepada Kontras.id, Kamis 08/05/2025.
Misran mengatakan bahwa ekspektasi terhadap Kapolda baru begitu tinggi, apalagi dengan segudang pengalaman yang dibawa Irjen Eko dari penugasan sebelumnya. Namun faktanya, tambang ilegal di Kabupaten Pohuwato, Boalemo dan kini telah merambah ke Kabupaten Gorontalo terus beroperasi seperti tanpa hambatan.
Baca Juga: PETI Gunakan Excavator Diduga Telah Masuk Kabupaten Gorontalo
Misran juga menyayangkan lemahnya koordinasi antara aparat penegak hukum dan instansi pemerintah daerah dalam menghentikan praktik PETI. Menurutnya, seolah ada kompromi terselubung yang membuat aktivitas tambang ilegal terus berlangsung tanpa rasa takut dari para pelaku akan penegakan hukum.
“Kalau hukum tidak lagi ditegakkan, lalu kepada siapa masyarakat bisa berharap? Ini bukan sekadar kelalaian, tapi potensi pembiaran yang sistemik,” kata Misran.
Misran mangungkapkan bahwa PETI di Gorontalo bukan isu baru. Namun dengan pergantian pucuk kepemimpinan di Polda, kata Misran, publik berharap ada gebrakan baru.
“Harapan itu kini berubah jadi kekecewaan, ketika tak ada langkah nyata yang dilakukan oleh kapolda,” ucap Misran.
Misran menegaskan bahwa akibat tidak adanya tindakan tegas dari Kapolda, aktivis lingkungan dan masyarakat di kawasan terdampak mulai kehilangan kepercayaan terhadap aparat.
“Mereka menuntut transparansi dan ketegasan dalam penindakan, bukan sekadar retorika di balik meja rapat,” tandas Misran.
Hingga berita ini ditulis, Kontras.id masih berupaya meminta tanggapan dari pihak Polda Gorontalo terkait kritik yang dilontarkan terhadap kinerja Irjen Pol Eko Wahyu Prasetyo dalam menangani kasus PETI di Gorontalo.