Kontras.id, (Gorontalo) – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Gorontalo, tepatnya di Dusun Tehila, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango mencuat.
Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut bahkan menggunakan alat berat berupa excavator.
Kepala Desa Pilomonu, Sukardi Ismail, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menyatakan bahwa keberadaan tambang emas ilegal itu telah dilaporkan ke aparat penegak hukum.
“Benar, ada aktivitas PETI di Dusun Tehila, Desa Pilomonu,” ungkap Sukardi kepada Kontras.id, Jumat, 09/05/2025.
Sukardi menambahkan bahwa pihaknya tak tinggal diam melihat aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan itu. Pemerintah desa, kata dia, telah menjalin koordinasi dengan Camat Mootilango serta pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Mootilango.
“Kami sudah komunikasikan dengan Pihak Polsek Mootilango, dengan Pimpinan kami, Camat Mootilango,” ujar Sukardi.
Sukardi mengatakan bahwa pihaknya kini tengah menunggu respons dan langkah konkret dari kepolisian untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
“Saat ini kami menunggu tindakan lanjut apa yg akan di lakukan terhadap upaya untuk menghentikan aktivitas PETI tersebut,” sambung Sukardi.
Kekhawatiran terhadap dampak lingkungan juga semakin besar. Menurut informasi yang diterima Sukardi, instansi terkait di tingkat kabupaten dan provinsi berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang.
“Informasi, dari DLH Kabupaten (Gorontalo), KPH dan ESDM Provinsi (Gorontalo) akan ke lokasi, besok,” tandas Sukardi.
Keterlibatan excavator dalam aktivitas PETI menjadi sorotan tersendiri. Hal ini menunjukkan bahwa operasi ilegal tersebut dilakukan secara besar-besaran, bukan sekadar aktivitas tradisional.
Hingga berita ini ditulis, Kapolsek Mootilango, Ipda Ucoq Harun belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirim Kontras.id sejak Kamis, 8 Mei 2025, belum direspons.
Baca Juga: PETI Gunakan Excavator Diduga Telah Masuk Kabupaten Gorontalo
Sebelumnya, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat jenis excavator diduga telah merambah wilayah Kabupaten Gorontalo.
Jika sebelumnya aktivitas serupa hanya terpantau di Kabupaten Pohuwato, Boalemo, dan Gorontalo Utara, kini praktik ini disebut telah masuk ke Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo.
Informasi yang diterima Kontras.id, Kamis 08/05/2025, menyampaikan bahwa sejumlah alat berat kini sedang melakukan penggalian di Dusun Tehila, Desa Pilomonu.
Menurut sumber, sebanyak dua unit excavator saat ini sedang aktif mengeruk perut bumi untuk mencari material emas di lokasi tersebut.
Baca Juga: PETI Merajalela di Gorontalo, Kapolda Baru Dinilai Gagal Tindak Tegas Para Pelaku
Yang mengejutkan, alat berat itu kabarnya disewa oleh seseorang berinisial Ibu Hja NN. Aktivitas tersebut dilakukan di lahan milik warga setempat.
Masih menurut sumber, pemilik lahan dijanjikan akan mendapatkan bagian dari hasil emas yang diperoleh oleh NN.