Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

PETI Gunakan Excavator Diduga Telah Masuk Kabupaten Gorontalo

×

PETI Gunakan Excavator Diduga Telah Masuk Kabupaten Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Alata Berat Jenis Excavator
Salah satu alat berat jenis excavator sedang beraktivitas di lahan warga di Dusun Tehila, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo untuk mencari material emas,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo)Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat jenis excavator diduga kini telah merambah wilayah Kabupaten Gorontalo.

Jika sebelumnya aktivitas serupa hanya terpantau di Kabupaten Pohuwato, Boalemo, dan Gorontalo Utara, kini praktik ini disebut telah masuk ke Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo.

Informasi yang diterima Kontras.id, Kamis 08/05/2025, menyampaikan bahwa sejumlah alat berat kini sedang melakukan penggalian di Dusun Tehila, Desa Pilomonu.

Menurut sumber, sebanyak dua unit excavator saat ini sedang aktif mengeruk perut bumi untuk mencari material emas di lokasi tersebut.

Yang mengejutkan, alat berat itu kabarnya disewa oleh seseorang berinisial Ibu Hja NN. Aktivitas tersebut dilakukan di lahan milik warga setempat.

Masih menurut sumber, pemilik lahan dijanjikan akan mendapatkan bagian dari hasil emas yang diperoleh oleh NN.

Masuknya alat berat untuk aktivitas PETI ke wilayah ini memunculkan kekhawatiran soal kerusakan lingkungan dan potensi konflik kepentingan di lapangan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang terkait aktivitas tersebut. Kontras.id telah mencoba menghubungi Kapolsek Mootolango, Ipda Ucoq Harun. Namun, pesan awak media ini belum dibalas.

Share:  
Example 120x600