Kontras.id, (Gorontalo) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan jaminan kesehatan. Dalam forum Rekonsiliasi Data Iuran Wajib Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah Daerah se-Provinsi Gorontalo untuk Triwulan I Tahun 2025, daerah ini dinyatakan sebagai satu-satunya wilayah tanpa tunggakan iuran.
Acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Kota Gorontalo, Kamis 08/05/2025, turut dihadiri Pj. Sekda Mohamad Trizal Entengo bersama Kepala BKAD Kabupaten Gorontalo, Haryanto Manan.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi seluruh perwakilan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo untuk menyelaraskan data iuran dan membahas hambatan yang kerap terjadi dalam pembayaran jaminan kesehatan.
BPJS Kesehatan juga berperan aktif dalam kegiatan ini dengan memberikan penjelasan menyeluruh mengenai mekanisme iuran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta menekankan pentingnya keteraturan pembayaran guna menjamin keberlangsungan layanan kesehatan yang merata.
Di tengah diskusi tersebut, Pj. Sekda Trizal mengungkapkan keberhasilan Kabupaten Gorontalo dalam memenuhi seluruh kewajiban pembayaran tanpa menyisakan tunggakan.
“Kabupaten Gorontalo merupakan satu-satunya daerah di Provinsi Gorontalo yang tidak memiliki tunggakan iuran dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan,” ujar Trizal.
Ia juga menekankan bahwa langkah ini bukan hanya soal administrasi, melainkan wujud dari perhatian serius pemerintah terhadap kesejahteraan ASN dan seluruh lapisan masyarakat.
Lebih lanjut, proses penandatanganan dokumen rekonsiliasi dengan BPJS Kesehatan diyakini akan memperkuat jaminan akses layanan kesehatan secara menyeluruh.
Kepala BKAD Kabupaten Gorontalo, Haryanto Manan, menjelaskan bahwa pada tahun ini pemerintah daerah telah menyiapkan dana besar untuk menjamin kesehatan ASN dan peserta PPU.
“Jumlah ini bahkan melampaui proyeksi yang dipaparkan oleh pihak BPJS Kesehatan. Ini adalah bentuk komitmen nyata kami dalam menjamin perlindungan kesehatan bagi aparatur dan masyarakat,” tandas Haryanto.
Dana yang dialokasikan mencapai Rp 24 miliar untuk iuran ASN, serta Rp37 miliar bagi peserta PPU, seluruhnya bersumber dari APBD Kabupaten Gorontalo. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam membangun sistem kesehatan yang berkelanjutan.